
Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara mendatangi markas Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).
Kedatangan para mahasiswa ini untuk melakukan unjuk rasa terhadap seorang anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat yang diduga melakukan perbuatan yang tercela.
Di mana, anggota DPRD Sumut berinisial FA ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SN.
Massa aksi meminta agar Polda Sumut tegas dalam melakukan penindakan dan tidak tebang pilih, lantaran FA seorang anggota DPRD.
“Kedatangan kami ke Polda Sumut untuk mendesak agar Kepolisian tegas melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melanggar hukum,” kata Ketua DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara Hendri Munthe.
Pihaknya menilai, kelakukan FA telah menjatuhkan marwah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Jelas sudah hal ini menjatuhkan nama baik dan merusak citra seluruh anggota dewan yang duduk di Gedung DPRD Sumut itu. Gegara kelakuan satu orang yang harus akan belaian merusak nama baik provinsi tercinta ini,” jelasnya.
Korban berinisial SN juga telah melakukan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian, tertuang dalam surat laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/ Polda Sumatera Utara pada tgl 2 mei 2025.
Namun, sayangnya Polda Sumut seakan tidak punya taring untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap FA.
“Mana Polda Sumut yang katanya mau menumpas kejahatan di Sumatera Utara ini, masa sama bandit kelamin saja kalah dan tidak berani melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Hendri yang juga akrab di sapa Tebok menduga, bahwa Polda Sumut tak serius melakukan penanganan perkara apapun yang berujung pada pidana.
“Jelas sudah kita menduga bahwa Polda Sumut main-main dalam menangani perkara yang telah terjadi di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Sebagai anggota DPRD Sumut, FA kata Hendri harus mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah jadi bandit kelamin.
“Kami meminta Polda Sumut tegas melakukan penindakan terhadap kasus pelecehan seksual ini, karena ini sudah merusak nama baik Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
Selain itu, Hendri juga meminta agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara agar memberikan sanksi tegas terhadap FA yang di duga telah mencoreng kehormatan DPRD Sumatera utara.
Hendri juga mendesak Partai Demokrat untuk segera memecat dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap FA.
Dalam closing statement nya Hendri mengatakan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang Ber Ketuhanan, sesuai dengan Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Seharusnya FA lebih mengedepankan norma norma agama dalam bertindak, kami tidak mau murka Tuhan menimpa Sumatera Utara hanya karena ulah FA. Tutup Hendri