HIMAROHU-RIAU Soroti Dugaan Penggelapan Aset BUMDes di Desa Muara Musu, Rambah Hilir

 

Pekanbaru, 28 Mei 2025 – Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu – Riau (HIMAROHU-RIAU) menyatakan keprihatinan serius atas dugaan hilangnya sejumlah tabung gas elpiji milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dugaan ini mengarah pada indikasi penyalahgunaan aset oleh oknum dalam internal pengelola BUMDes.

Unit usaha penjualan gas elpiji yang dikelola BUMDes seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah tabung gas tidak tercatat lagi dalam inventaris dan diduga telah digelapkan. Masyarakat menyayangkan minimnya keterbukaan dari pengurus BUMDes terkait hal ini.

Ketua Umum HIMAROHU-RIAU, *Mexi Andrean HM*, menegaskan bahwa HIMAROHU tidak akan tinggal diam. “Kami mendorong agar Pemerintah Desa dan aparat hukum segera turun tangan. Jika terbukti ada penyalahgunaan aset, maka harus ada sanksi hukum yang sesuai. Ini bukan sekadar kehilangan aset, tapi soal tanggung jawab atas uang rakyat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Muara Musu, yang dipimpin oleh *Kepala Desa Muhammad Akhyar*, diharapkan bertindak cepat, transparan, dan tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini.

*Dasar Hukum*

1. *UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa*, Pasal 87-90: BUMDes wajib dikelola secara transparan dan profesional.
2. *PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes*: mengatur pengelolaan dan tanggung jawab aset BUMDes.
3. *Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa*.
4. *KUHP Pasal 372*: tentang penggelapan, bila ditemukan unsur pidana.

*Tuntutan HIMAROHU-RIAU*

1. Audit terbuka terhadap BUMDes Desa Muara Musu dan publikasi hasilnya ke publik.
2. Proses hukum terhadap dugaan penggelapan aset desa.
3. Penguatan pengawasan dan pembinaan oleh Dinas PMD Kabupaten Rokan Hulu.

*Catatan Sikap*

Jika dalam waktu yang wajar tidak ada perkembangan konkret dari pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum, maka HIMAROHU-RIAU menyatakan siap *melakukan aksi turun ke lapangan* sebagai bentuk protes dan tekanan moral terhadap ketidakseriusan dalam penanganan dugaan kasus ini.

“Aksi akan kami laksanakan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan aset desa. Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja,” tegas Mexi Andrean HM.

*Tentang HIMAROHU-RIAU*
HIMAROHU-RIAU adalah organisasi mahasiswa daerah yang peduli terhadap pembangunan kampung halaman dan aktif dalam mengawasi kebijakan publik, pemberdayaan desa, serta isu sosial-ekonomi masyarakat Rokan Hulu.