
Madina-VIRAL..!!!Pengusaha setok BBM Subsidi S di lintas timur kecamatan panyabungan kabupaten Mandailing(Madina) provinsi Sumatera Utara(Provsu) Kapolres Madina diminta segera usut tuntas yang teduga S hingga detik ini aktifitasnya lancar dan aman aman saja
“Beberapa warga lintas timur yang awak media konfirmasi kamis tgl 08/05/2025-
membeberkan kepada awak media S dugaan beberapa masyarakat tersebut sudah lama melakukan aktivitas sebagai penjual minyak BBM subsidi Yang dinilai ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah namun sejauh ini S yang di duga melakukan aktivitas ilegalnya berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari aparat penegak hukum(APH)
Benar itu bg S menurut kami sudah lama melakukan aktivitasnya sebagai penjual minyak BBM subsidi yang menurut kami usahanya itu ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah
Namun herannya kami bg sampai sejauh ini S di perhatikan S yang di duga melakukan aktivitas ilegalnya berjalan dengan lancar tanpa ada masalah dari aparat penegak hukum bang-tutur beberapa masyarakat di lintas timur
Di tempat lain awak media coba lagi konfirmasi Kapolres Mandailing Natal melalui humas polres bagusseto
Lewat pesan WhatsApp Dengan nomor 081361xxxxxx kamis 08/05/2025 terkait kelanjutan tindakan dari polres Mandailing Natal dugaan S Setok Minyak subsidi yang di duga tidak memiliki izin dari pemerintah dengan nada sebagai berikut
Assalamualaikum wbb
Izin konfirmasi bang anda terkait adanya dugaan inisial S yang menyetok BBM subsidi
Apa kira tindakan Abang anda selanjutnya sebagai Humas polres Mandailing Natal
Menurut informasi yang awak media himpun dari sejumlah masyarakat yang tidak mau di sebut namanya bahwasanya S telah lama beroperasi usaha minyak ilegal tersebut
Sudah sampai mana tindakan dari wilayah hukum polres Mandailing Natal bang anda
Izin konfirmasinya bang anda terimakasih-Sebut awak media melalui pesan WhatsApp
Tapi semalam Uda konfirmasi ini bg, sabar ya bg. Beri kami waktu.singkat bagusseto selaku humas polres Madina
Pasalnya serendah itukah tindakan aparat penegak hukum khususnya dibawah pimpinan Ari Sopandi Paloh,S.h.s.i.k” melakukan pengecekan harus kah butuh jangka waktu yang lama*(AL)