
Madina-: Inisial S Mafia bahan bakar minyak (BBM)Merupakan salah seorang warga lintas timur kecamatan panyabungan kabupaten Mandailing Natal(Madina) provinsi Sumatera Utara(Provsu) Diduga telat lama beroperasi
Salah seorang warga setempat di konfirmasi yang tidak mau di sebut namanya Selasa tanggal/06/05/2025 memberikan informasi kepada awak media benar adanya S Setok BBM telah lama beroperasi dan aman aman saja katanya dengan bahasa khas Mandailing
“Botul dei pak si S madung lambat dei mardalan usahoni niai pak ninroangku na godangan dei setoranni i Makana so aman pak Kayo doma ia ibaen na uida pak Dugaanku pak baen patenna dei setoranni so aman-
betul itu pak Si S sudah lama itu pak
Beroperasi usahanya itu pak menurut ku yg besaran itu setorannya makanya di aman pak Sudah kaya dia di bikinnya sekarang pak Dugaanku pak mantap setorannya pak makanya aman-tutur salah seorang warga lintas timur yg tidak enggan disebut namanya
Hal tersebut telah melakukan pelanggaran peraturan bahan bakar minyak(BBM)
Pelanggaran BBM yang dilakukan oleh mafia yang menyetok minyak.termasuk penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.diatur dalam undang undang(UU) nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.pelaku dapat di Jerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Diminta kepada aparat penegak hukum(APH) Selidiki S yang terduga melanggar peraturan yang sudah di tetapkan Apabila benar tangkap*(AL)