Masyarakat Padang Bindu Tagih Janji dan sesalkan Kepala Desa  Gustomi S.P bertindak tidak transparan

Selidikkasus.com [ Muara Enim ]jumat 25 April 2025- Berhati hatilah dengan Janji Janji politik pada saat menjalankan Kampanye dengan masyarakat, sebab janji politik akan di tagih oleh Masyarakatnya apa bila terpilih menjadi pemimpin.

ET, mewakili masyarakat Padang Bindu mendatangi kantor media pada Jum’at 25 April 2025, menceritakan janji janji Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Menurut ET yang mewakili masyarakat Padang Bindu Gustomi S.T sudah mengingkari janji pada saat kampanye, Ada empat poin tuntutan masyarakat Padang Bindu tela Melakukan Pembohongan kepada Masyarakat dengan Janji akan memberikan sebidang kebun sawit kepada masyarakat desa Padang Bindu setiap KK dan di dukung dengan Kartu dan Uang dimana satu KK akan di ratakan dan dimakmurkan dengan sebidang kebun sawit setiap KK,

Bostomi juga suda menjual mobil dam truk milik Koprasi Padang Bindu Langgeng tanpa persetujuan ketua Koperasi dan Anggota
Bostomi juga Memberhentikan Kadus VI Padang Bindu  tanpa di ketahui yang bersangkutan serta tidak memberikan honor selama tiga bulan terhitung dari bulan Januari Peberwari, Maret,2025
Telah memerintahkan ketua koperasi Padang Bindu Langgeng untuk mentransferkan uang kas koperasi ke rekning Desa,
Menurut ET selaku mewakili masyarakat Padang Bindu kami minta kepala desa merealisasikan janji janji yang telah di katakan kepada masyarakat, dan kepada bupati muara enim, serta aparat penegak hukum untuk mengkaji terkait langka kepala desa yang tidak transparan serta diduga telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ungkapnya,
Semetara kepala desa Padang Bindu Gustomi S.p. belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi hingga berita ini di terbitkan, dan akan selalu mengupayakan konfirmasi demi kelanjutan berita

Lp:Andi Rozak

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*