
Muara Enim selidikkasus.com | 16 April 2025
Pemerintah Kabupaten Muara Enim akhirnya membuka data resmi terkait aliran dana bonus produksi panas bumi yang diterima dari dua perusahaan pengelola energi panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai dan PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD).
Informasi ini disampaikan sebagai respons atas surat konfirmasi yang diajukan oleh redaksi Faktavrealtv.com tertanggal 8 April 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam surat balasan Pemkab Muara Enim bernomor 970/702/Bapenda-1.2025, disebutkan bahwa total dana bonus produksi yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp 16.723.920.017,00.
Rincian Bonus Produksi Panas Bumi
1. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai
Total: Rp 8.515.641.595,00
29 Juni 2021: Rp 263.396.902
30 September 2021: Rp 2.614.440.866
29 Desember 2021: Rp 336.167.096
29 Maret 2022: Rp 422.553.081
28 Juni 2022: Rp 297.348.011
6 Oktober 2022: Rp 389.331.867
22 Desember 2022: Rp 481.717.475
4 April 2023: Rp 461.699.795
18 Juli 2023: Rp 455.176.411
18 Oktober 2023: Rp 452.091.601
28 Desember 2023: Rp 441.342.482
24 Februari 2024: Rp 471.423.765
24 April 2024: Rp 458.639.461
1 Agustus 2024: Rp 480.222.334
18 Oktober 2024: Rp 489.640.488
2. PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD)
Total: Rp 8.208.278.422,00
4 April 2022: Rp 77.317.771
18 April 2023: Rp 4.412.252.489
24 April 2024: Rp 3.718.708.162
Dengan demikian, total keseluruhan dana bonus produksi yang telah diterima oleh Kabupaten Muara Enim selama lima tahun terakhir mencapai Rp 16.723.920.017,00.
Redaksi Akan Telusuri Pemanfaatan Dana
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media, redaksi Faktavrealtv.com akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pemanfaatan dana tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penelusuran akan difokuskan pada instansi teknis terkait guna mengetahui alokasi, penggunaan, serta dampak nyata dana tersebut terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rekan media,juga akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pejabat berwenang untuk memastikan transparansi penggunaan dana. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi penyimpangan, redaksi akan menyampaikan temuan tersebut kepada publik dan, jika diperlukan, meneruskannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita ini dikutip dari media Faktavrealtv.com
Leave a Reply