
Muara Enim,selidikkasus.com (15 /04 2025) – Tim investigasi media selidkkasus.com mengirimkan surat konfirmasi kepada kepala desa di 32 wilayah, 3 kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah dan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, tertanggal surat 11 April 2025. Langkah ini dilakukan guna meminta klarifikasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di desa masing-masing.
Pengiriman surat tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tim investigasi menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara data pelaksanaan program dan kondisi di lapangan, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan internal.
Surat konfirmasi itu memuat sejumlah pertanyaan yang mencakup:
Data alokasi dan realisasi program ketahanan pangan dari tahun 2022 hingga 2025.
Daftar penerima manfaat program tersebut.
Kerja Sama Investigatif
Upaya ini dilakukan Faktarealtv.com dalam kerja sama investigatif dengan Selidik Kasus, sebuah tim jurnalis independen yang fokus pada pengawasan dan transparansi publik. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat proses pengumpulan data, analisis dokumen, serta penelusuran mendalam terhadap potensi penyimpangan program-program publik di tingkat desa.
Dasar Hukum Pengiriman Surat
Tim investigasi merujuk pada:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya:
Pasal 3 ayat (1), yang menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
Pasal 4 ayat (1), yang mengharuskan badan publik menyampaikan informasi secara terbuka dan cepat.
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan anggaran dan program pembangunan.
Respons Warga dan Kondisi Lapangan
Salah satu warga Desa Muara Dua, Endeka Ak Gani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di desanya.
“Tidak ada sosialisasi atau pelatihan kepada warga. Bibit ikan yang dibagikan tidak sesuai dengan jenis pakan yang tersedia, dan tidak ada pengawasan dari pihak desa untuk memastikan programnya berjalan dengan baik,” ujar Endeka.
Komitmen Terhadap Transparansi
Faktarealtv.com menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan program ketahanan pangan.
Hingga saat ini, tim investigasi bersama Selidik Kasus masih terus melakukan verifikasi data dan mengumpulkan dokumen pendukung. Laporan akhir dari hasil kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai efektivitas program ketahanan pangan di tingkat desa, sekaligus mendorong perbaikan sistem dan pemulihan kepercayaan publik.
(Team)
Leave a Reply