Soroti Dugaan Lelang Proyek Puluhan Miliar di Masa Transisi Pilkada Siak, FITRA: Tunggu Bupati Terpilih Dilantik!

 

Kabupaten Siak saat ini menghadapi defisit pendapatan sebesar Rp 179,06 miliar dalam APBD 2025. Dengan total belanja daerah mencapai Rp 3,13 triliun dan pendapatan hanya Rp 2,95 triliun, ketidakseimbangan ini menjadi tantangan, terutama dalam masa transisi kepemimpinan.

Berlarut-larutnya polemik politik Pilkada Siak, mengarah kuat pada dugaan terjadinya upaya melelang proyek skala besar dengan nilai puluhan miliar dalam waktu dekat. Padahal jika belanja dilakukan tanpa mempertimbangkan arah kebijakan kepala daerah terpilih, terdapat risiko ketidaksesuaian program, inefisiensi anggaran, dan potensi pemborosan.

“Saat ini, Kabupaten Siak berada dalam masa transisi, di mana jabatan kepala daerah sebelumnya hampir berakhir dan dipastikan Siak ganti Bupati baru. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah saat ini untuk melakukan penyesuaian belanja agar sesuai dengan visi misi dan program kepala daerah terpilih. Lakukan lelang proyek skala besar setelah Bupati baru dilantik,” ungkap Taufik, Peneliti/Deputi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Selasa (8/4/2025).

Meskipun hasil Pilkada telah ditetapkan dan sedang berlangsung sengketa gugatan, sebaiknya Pemkab Siak menunda kegiatan-kegiatan yang dibiayai dalam belanja 2025 hingga dilakukan penyesuaian kembali dengan melibatkan tim transisi kepala daerah baru. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak dan manfaat program terhadap publik.

Pada tahun 2025, pemerintah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,134 triliun dan belanja modal sebesar Rp 524 miliar. Dari dua komponen ini, belanja barang dan jasa perlu disisir kembali untuk memastikan kegiatan yang dibiayai benar-benar prioritas. Hal yang sama berlaku pada belanja modal, terutama proyek infrastruktur dengan anggaran besar yang perlu dikaji ulang agar selaras dengan kebijakan kepala daerah terpilih.

“Jika kepala daerah saat ini tetap melanjutkan belanja tanpa menyesuaikannya dengan kebijakan kepala daerah baru, terdapat risiko ketidakseimbangan kebijakan yang dapat menghambat pembangunan Siak ke depan,” kata Taufik.

Apalagi, dengan kondisi defisit, belanja yang diprioritaskan seharusnya adalah yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembayaran gaji pegawai honorer dan tunjangan hari raya, bukan proyek besar yang belum jelas manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu sebaiknya kepala daerah saat ini dapat mengambil langkah-langkah strategis yang lebih bijak.

Pertama, kepemimpinan Alfedri-Husni wajib menunda proyek-proyek strategis yang belum dilelang. Semua proyek yang belum melalui proses lelang atau belum memiliki kontrak sebaiknya ditunda hingga kepala daerah baru dilantik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan selaras dengan program prioritas kepemimpinan baru. Penundaan ini dapat menjadi bagian dari agenda 100 hari kerja kepala daerah terpilih.

Kedua, melakukan evaluasi dan review APBD 2025 melalui Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan dalam APBD 2025.

“Dengan kondisi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, prioritas utama harus diberikan pada belanja pelayanan dasar dan program berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Taufik.

Kemudian ketiga, Menyelaraskan Rancangan Awal RPJMD dengan APBD 2025. Saat ini, Bappeda sedang menyusun Rancangan Awal RPJMD Teknokratik. Dokumen ini harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih untuk menghindari ketidakseimbangan dalam implementasi kebijakan.

“Jika tidak dilakukan penyesuaian, program yang telah berjalan berisiko terhambat atau bahkan dihentikan,” katanya.

Selanjunya keempat, meningkatkan transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program harus dikedepankan untuk menghindari polemik di kemudian hari.

“Pemerintah saat ini perlu memberikan ruang bagi tim transisi kepala daerah terpilih untuk ikut serta dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program agar berjalan secara harmonis,” tegas Taufik.

Untuk itu sebagai langkah strategis, kepala daerah saat ini harus menunda proyek strategis yang belum dikontrak, melakukan review belanja daerah secara transparan, serta memberikan ruang bagi tim transisi untuk memastikan keselarasan kebijakan.

“Dengan pendekatan ini, efektivitas anggaran dapat terjaga, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan target kepemimpinan baru. Harapan kita polemik politik Siak segera berakhir. Semakin berlarut-larut yang rugi justru rakyat Siak sendiri,” tutupnya.