Penipuan Nasabah fiktif BNI Kampar, Irwan Saputra DPRD Kampar Diduga Palsukan Ratusan Surat Tanah

 

 

Pekanbaru, 11/03/2025: Berdasarkan investigasi media dilapangan terkait adanya dugaan pemalsuan surat tanah SKT dan SKGR palsu untuk pengajuan pinjaman dana KUR BNI Kampar, menyeret nama anggota DPRD Kampar Irwan Saputra (IS) Fraksi Pan.

Diceritakan oleh sumber terpercaya, yang minta namanya dirahasiakan,sebut saja Anto, menceritakan, keterlibatan Irwan Saputra sebagai aktor yang terlibat langsung dalam proses pemalsuan surat, serta pengajuan kredit dengan surat tanah fiktif sebagai jaminan pinjaman kreditur.

Dari informasi yang kami dapat media, “IS” adalah orang mengantarkan berkas kelengkapan pengajuan kredit dana KUR BNI ratusan nasabah dengan jaminan surat tanah SKT dan SKGR yang ternyata dipalsukan, dan IS menggunakan kode Referal miliknya.

IS memberikan jaminan Surat tanah kepada salah satu pegawai Bank BNI yang kemudian diproses dan dicairkan oleh tim analis BNI, dan setelah dicairkan IS mengumpulkan para nasabah tersebut disebuah warung, dan kemudian memberi imbalan 2 juta rupiah kepada pemilik rekening yang meminjam. Dari ratusan nasabah yang meminjam yang berkasnya dibawa oleh IS untuk meminjam semuanya menunggak pembayaran danaa KUR di BNI, diduga negara dirugikan puluhan milyar dari peminjaman dana KUR dengan jaminan fiktif ini.

Lanjut, Dikabarkan adanya laporan pemalsuan surat tanah oleh Camat Setempat Ke Kejaksaan Negeri Kampar dan saat ini masuk kedalam tahap penyelidikan.

Menanggapi hal tersebut, “Fajri” Aktivis Riau meminta kepada Kejari Kampar untuk segera memeriksa dan menetapkan IS sebagai tersangka, karena bukti keterlibatan IS sangat kuat.

Sementara itu media mencoba mengkonfirmasi kepada IS sebagai wujud azaz keterbukaan informasi publik agar pemberitaan berimbang dan dapat di pertanggung jawabkan.

Namun yang bersangkutan tindak menjawab sampai dengan berita ini diterbitkan. (*)