Klarifikasi Koperasi BBDM: Tuduhan Mahasiswa Tidak Benar, Kami Akan Pertimbangkan Menempuh Jalur Hukum

 

BENGKALIS – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Bengkalis, pihak Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) melalui juru bicara mereka, Sulaiman, memberikan klarifikasi bahwa tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Sulaiman, Selasa (11/03/2025) Koperasi BBDM tidak memiliki atau menguasai Hak Guna Usaha (HGU) di lahan yang dipersoalkan. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut berada di bawah kepemilikan PT Surya Dumai Agrindo (SDA), dan koperasi hanya berperan sebagai mitra yang menerima limpahan fee lahan sebesar 25 persen dari PT SDA.

“Kami menegaskan bahwa Koperasi BBDM tidak melakukan perusakan hutan seperti yang dituduhkan. Koperasi tidak memiliki wewenang terhadap HGU, karena semua aspek legalitas berada di bawah PT Surya Dumai Agrindo. Tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut jelas keliru dan menyesatkan,” ujar Sulaiman yang juga menjabat Wakil Ketua Koperasi BBDM ini.

Selain itu, Sulaiman mengecam pemasangan spanduk dan flyer yang menyerukan penangkapan Ketua Koperasi BBDM, yang menurutnya merupakan bentuk pencemaran nama baik dan tindakan provokatif yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak benar ini. Kami akan menelusuri siapa dalang di balik aksi ini dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran fitnah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulaiman berharap agar mahasiswa dapat lebih memahami permasalahan sebelum melakukan aksi, agar tidak terjebak dalam informasi yang keliru yang dapat berpotensi menyeret mereka ke ranah hukum.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan aksi yang dilakukan mahasiswa, namun harus didasarkan pada fakta dan data yang benar. Jangan sampai aksi yang dilakukan justru menjadi pelanggaran hukum yang merugikan diri sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi BBDM masih mempelajari langkah hukum yang akan diambil terkait tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.