HIMAROHU RIAU MINTA APH PERIKSA KETUA F-SPTI PT.KSM RAMBAH SAMO

 

Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu -Riau ( HIMAROHU -RIAU ) Minta Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Ketua F-SPTI PT.KSM RAMBAH SAMO ( RCP ) Terkait Dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar ( PUNGLI ) Dalam perpanjangan Kartu anggota F-SPTI PT.KSM.

Demikian yang disampaikan Ketua Umum HIMAROHU-RIAU Mexi Andrean didampingi rekan pengurus Himarohu Riau disekretariat Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu jalan Bandeng Pekanbaru 10/03/2025.

Mexi Andrean mengatakan,sebagai agent Sosial Control HIMAROHU menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran serta menegakkan keadilan di wilayah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam hal ini,Himarohu Riau meminta APH untuk segera memeriksa Ketua F-SPTI PT.KSM ( RCP ) terkait dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar ( PUNGLI ) Dalam melakukan perpanjangan masa aktif keanggotaan F-SPTI PT.KSM.
Yang mana hal ini jelas-jelas melanggar Undang-undang yang berlaku.

“Kita siap kawal APH untuk secepatnya memeriksa Ketua F-SPTI PT.KSM ( RCP ) dan dalam waktu dekat kita akan turun kejalan dalam parlemen jalanan untuk menyuarakan Hal ini di Polda Riau .kita sangat sayangkan hal seperti ini terjadi di kampung kita sendiri yang lebih miris banyak masyarakat kita yang kurang mampu menjadi anggota F-SPTI PT.KSM tersebut yang di duga membayar hingga jutaan rupiah untuk memperpanjang masa aktif menjadi keanggotaan F-SPTI PT.KSM.

Terakhir Mexi Andrean mengatakan Himarohu Riau akan fokus dan tuntas dalam menyuarakan dugaan PUNGLI ini hingga APH menetapkan tersangka dan mengadilinya seberat-beratnya.