Antisipasi KKN Dan Dukung Program Pemerintah, Polda Riau Bersama APDESI Riau, Kawal Penggunaan Dana Desa

Riau- Antisipasi KKN Dan Dukung Program Pemerintah, Polda Riau Bersama APDESI Riau, Kawal Penggunaan Dana Desa

Polda Riau Bersinergi Bersama APDESI Riau Dukung Program Pemerintah Melalui Penggunaan Dana Desa T.A 2025 Yang Efektif, Efisien Dan Profesional

Tekankan Untuk Tidak Lakukan Tindakan Korupsi Dana Desa 2025, Ketua APDESI Riau Sampaikan Pesan-Pesan Kepada Para Pemerintahan Desa

Polda Riau Dan APDESI Riau Bersinergi Untuk Mendukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045.

Dana Desa 2025 Diawasi Oleh Seluruh Element Penegak Hukum, Ketua APDESI Riau: Jangan Lakukan Tindakan KKN

Pekanbaru – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) RIAU Zulfahrianto, S.E dukung Upaya Antisipasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)yang berpotensi dilakukan oleh para Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Zulfahrianto, S.E di kediamanya usai melakukan koordinasi dengan Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau IPTU SHAFWAN, senin (24/2/2025).

Koordinasi yang dilakukan oleh Polda Riau dengan APDSI Riau itu beranjak dari adanya potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa khususnya diwilayah Provinsi Riau yang disebabkan karena minimnya pengetahuan aparatur desa tentang penggunaan anggaran. selain itu juga adanya kesempatan serta niat untuk memperkaya diri.

Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Dana Bagi Hasil (DBH) melalui Perda APBD Provinsi dan Perda APBD Kabupaten diwilayah Provinsi Riau.

Sehingga untuk pelaksanaan penggunaan anggaran dijalankan oleh Pemerintah Desa mulai bulan januari tahun 2025.

Untuk mencegah aparatur desa terjerat tindak pidana Korupsi, Perlu adanya peran serta DPD APDESI Prov. Riau untuk menghimbau para Pemerintah Desa tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dapat menimbulkan kerugian Negara. Sehingga tujuan dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfahrianto, S.E selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Prov. Riau

“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar dapat memaksimalkan pembangunan Desa melalui anggaran yang telah diberikan kepada Desa secara efektif, efisien dan profesional guna mendukung program – program Pemerintahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Raka Buming Raka, program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Riau Bapak Abdul Wahid dan Bapak S.F Haryanto serta program para Kepala Daerah diwilayah Prov. Riau,” ucapnya.

Zulfahrianto juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat kareran setiap penggunaan keuangan yang bersumber dari APBD dan APBN akan diawasi oleh aparat penegak hukum dan akan dimintakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sambung Ketua APDESI Riau yang akrab dengan sapaan Anto Sontang.

Anto Sontang katakana, upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi harus dilakukan secara Bersama sama dengan stakeholder terkait.

“Seperti yang kami lakukan saat ini melakukan koordinasi dengan Polda riau dengan menjalin kemitraan Bersama APDESI Riau untuk Bersama sama membangun Pemerintahan Desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga cita – cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.