LMR Bukit Batu Dukung Langkah BPN-ICI Mendesak Pengukuran HGU PT SDA

 

Bukit Batu, Satuju.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Melayu Riau (LMR) Kecamatan Bukit Batu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Wilayah Riau yang mendesak pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris DPC LMR Bukit Batu, Datuk Wawan Irnawan, SE, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh seruan agar luas lahan PT SDA yang sebelumnya di-take over dari PT Riau Makmur Sentosa (RMS) diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami meminta agar tim independen segera turun ke lapangan guna melakukan pengukuran ulang HGU PT SDA. Jika benar ada kelebihan lahan yang dikuasai, maka harus ada langkah hukum yang tegas,” ujar Wawan Irnawan dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

LMR Minta Investigasi Limbah Pabrik Sawit PT SDA

Selain mendukung pengukuran ulang HGU, LMR Bukit Batu juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit PT SDA di Kecamatan Bukit Batu. LMR meminta Tim Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut pembuangan limbah pabrik yang diduga tidak memiliki bak penampungan yang memadai.

“Kami mendukung penuh seruan BPN-ICI Riau agar limbah pabrik kelapa sawit PT SDA segera diperiksa. Jika benar ditemukan pelanggaran lingkungan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, karena hal ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tegas Wawan.

Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur bahwa setiap perusahaan wajib mengelola limbah dengan benar agar tidak mencemari lingkungan. Jika terbukti, perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Transparansi Tenaga Kerja: Berapa Banyak Putra Daerah yang Direkrut?

Selain mendesak pengukuran ulang dan investigasi limbah, LMR Bukit Batu juga menuntut transparansi dalam perekrutan tenaga kerja di PT SDA. LMR meminta perusahaan untuk membuka data mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang terserap.

“Berapa persen tenaga kerja di PT SDA berasal dari putra-putri daerah? Ini harus dijelaskan secara transparan. Jika ternyata jumlahnya minim, maka kami meminta perusahaan melakukan rekrutmen terbuka agar masyarakat setempat mendapatkan kesempatan kerja yang layak,” kata Wawan.

Tuntutan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengatur bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus.

LMR Bukit Batu menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

“Kami tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri. PT SDA harus membuka data secara transparan dan, jika perlu, melakukan perekrutan tenaga kerja lokal secara terbuka di masa depan,” tegasnya.

Desakan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

LMR Bukit Batu menegaskan bahwa transparansi dan penegakan hukum harus menjadi prioritas dalam persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran baik dalam pengelolaan HGU, pencemaran lingkungan, maupun perekrutan tenaga kerja, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

“Kami mendukung segala langkah yang bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan rakyat dan lingkungan,” pungkas Wawan.

LMR Bukit Batu juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait HGU, limbah pabrik, atau ketenagakerjaan di PT SDA.

Berita ini mencerminkan sikap tegas LMR Bukit Batu dalam mengawal transparansi dan keadilan bagi masyarakat Kecamatan Bukit Batu.

Terpisah, humas PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Thomas Tan saat dikonfirmasi via WhatsApp chat dan telepon belum bersedia menjawab. Sehingga berita ini diterbitkan. Sabtu 15 Febuari 2025.