:: Selidik Kasus ::
  • BERANDA
  • DAERAH
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • HUKUM
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

eror : situs dalam perbaikan

Februari 12, 2025 selidik kasus Daerah 0

 

eror : situs dalam perbaikan

Jumlah Pembaca: 236
Previous

Jalan Ambles 13 Meter & Bangunan SDN 2 Pasuruan, butuh Perhatian, Guru Khawatir Celakai Siswa

Next

Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, Laksanakan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polresta Deli Serdang

“Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.

“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2) “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1).Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Cari Berita

Pasang Iklan Disini

Telah hadir selidikkasus tv streaming!!

Telah hadir selidikkasus tv streaming, menghadirkan liputan video streaming!!!
Untuk seluruh anggota sudah dapat mengirimkan berita liputan melalui rekaman video dapat dikirim ke media center selidikkasus

Pencarian

  • Presiden RI Joko Widodo : Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor,,!!

    Jakarta – Presiden RI Ir H. Joko Widodo menegaskan ; Buat seluruh rakyat Indonesia yang ada di berbagai Provinsi khususnya di Pedesaan, di Kampung-Kampung dan […]

  • Permasalahan Anak Dibawah Umur Akhirnya Dinas PPA Purworejo Turun Tangan Kunjungi Rumah Korban AR, Ini Penjelasannya

      *PURWOREJO – Menindaklanjuti kasus yang menimpa anak perempuan yang masih usia di bawah umur, akhirnya tim UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Purworejo […]

  • Walau Sudah Diperingatkan Pihak Terkait, Penambang Emas Ilegal Tetap Bandel

      *BANJARNEGARA * Warga yang diduga melakukan penambangan emas ilegal yang mengakibatkan keruhnya air sungai subah yang melintas di wilayah desa Giritirto Karanggayam Kebumen dan […]

  • Siswa SIP CDL Polda NTT Tebar Kasih Sayang di Panti Asuhan Bhakti Luhur

      Kupang – Mengangkat semangat “Berbagi dengan Hati”, sejumlah taruna Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 54 Gelombang II Resimen Citta Dharma Laksita (CDL) Polda NTT […]

  • Kunjungan wakapolres muara enim mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan di Desa pagar agung kecamatan semendo darat laut

    Muara enim selidikkasus.com Rabu 20 Agustus 2025 Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,waka polres KOMPOL SAPTA EKA YANTO bersama […]

  • Sepanjang Tahun 2025, PLN ULP Bengkalis Wujudkan Mimpi Warga Kurang Mampu Sambung Listrik Gratis

      Bengkalis – Satu lagi mimpi warga kurang mampu di Kabupaten Bengkalis akhirnya terwujud. PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru melalui ULP Bengkalis kembali menyalurkan bantuan […]

Berita Terbaru

  • Permasalahan Anak Dibawah Umur Akhirnya Dinas PPA Purworejo Turun Tangan Kunjungi Rumah Korban AR, Ini Penjelasannya
  • Walau Sudah Diperingatkan Pihak Terkait, Penambang Emas Ilegal Tetap Bandel
  • Siswa SIP CDL Polda NTT Tebar Kasih Sayang di Panti Asuhan Bhakti Luhur
  • Kunjungan wakapolres muara enim mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan di Desa pagar agung kecamatan semendo darat laut
  • Sepanjang Tahun 2025, PLN ULP Bengkalis Wujudkan Mimpi Warga Kurang Mampu Sambung Listrik Gratis
  • Wakil Ketua DPRD Resmi Buka Turnamen Catur Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi
  • LPPDM Gelar Aksi Demo Damai di Polres Manggarai Terkait Dugaan Penyelundupan BBM Oknum Polisi
  • Soroti PBB Naik 300 Persen, Masril Ardi: Pemerintah Harus Cari Sumber PAD Lain”
  • Desa Banjar Malayu Lestarikan Adat Istiadat Tor-Tor Seni Daerah
  • Dugaan Pengkondisian Bebaskan Perkara Melibatkan Markus dan Oknum Wartawan di Purworejo, Ini Kata Keluarga Pelapor

Arsip Berita

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020

Menu

  • Budaya
  • Daerah
  • Hukum
  • iklan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
HUKUM
  • Menelan Dana ratusan Milyaran rupiah Proyek Rehabilitasi DAS Tahun 2021 dan 2022 Gagal Total Di Indikasi Kong Kalingkong Antara Pelaksana Dan Pihak Pemeriksa (Team Monitoring) Kehutanan

    Mei 25, 2024 97
  • Polres Muara Enim Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja

    Agustus 3, 2023 57
  • Kajati Sumut : Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

    Mei 14, 2023 0
  • Laka Lantas Jalur Baturaja – Perabumilih

    April 4, 2023 22
  • Ketua IWO : Berharap Perhatian Dinas Kesehatan Muara Enim Sebab Wabah Demam Berdarah Mewabah di Rumah Tumbuh

    April 1, 2023 18

Copyright © 2025 | WordPress Theme by MH Themes