BANJARNEGARA-Kabar tak sedap mengguncang Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara. Salah satu Oknum Anggota DPRD Banjarnegara Komisi III dari Fraksi Gerindra AS dan Juga Ketua Partai Berkuasa saat ini, diduga melakukan penipuan terhadap 14 warga dengan total kerugian mencapai dua ratus juta rupiah.
Berdasarkan investigasi yang dihimpun, Menurut salah satu korban Misrochan (46 th) Rabu (29/1-2025), AS diduga menerima uang jual beli dari 14 warga atas tanah eks Koramil Batur yang menurut Korban dalam dokumen surat tanah, atas nama Sugianto Orang Batang Jateng, saat ini sudah meninggal dan mempunyai satu ahli waris yang bernama Edi Santika saat itu jual beli atas tanah sekitar tahun Mei 2018 dan pembayaran pada 20 April 2018 dengan rincian saya (Misrochan) 100 juta dan 13 orang lainnya dengan besaranya bervariatif syarat mereka memberikan uang sebesar Rp 200 juta.
Namun, setelah uang diserahkan, dokumen tersebut tak kunjung diberikan. Merasa ditipu, para korban akhirnya melapor kepihak berwajib pada 23 Desember 2024. “ Saya sudah BAP dan di mintai keterangan, sebelum laporan para korban sudah mensomasi lewat Pengacara Dwiamilono, SH, namun somasi yang dilayangkan, ditanggapi dengan siap mengembalikan hanya 50 Juta, karena di PHP dan merasa disepelekan, akhirnya melaporkan ke Pihak Berwajib, korban lain juga dalam waktu dekat dimintai keterangan lagi,” jelasnya
Misrochan juga menjelaskan kenapa membeli Kepada AS yang awalnya mereka tidak mengenalnya, mengaku membeli tanah eks Koramil, dari pihak ahliwaris Sugianto, namun proses pengurusannya terhenti. AS berdalih berbagai alasan, korban ketiga belas memang berniat membeli tanah tersebut karena strategis untuk usaha.
“Ini tidak bisa diterima. Ada bukti berupa foto AS menerima uang dari para korban. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut,AS sebagai public figure saat ini justru seolah-olah menyepelekan Kami akan membawa kasus ini ke Presiden selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan Badan Kehormatan DPRD dan juga pihak terkait jika AS tidak menunjukkan itikad baik,” tegasnya.
Badan kehormatan DPRD Belum terima Aduan Achmad Salabi salah satu Anggota Badan Kehormatan DPRD Banjarnegara dari Fraksi PKS mengaku kaget ketika mendengar kabar tersebut dan sudah beredar video di social media. Salibi mengaku belum menerima aduan dari korban atau masyarakat namun dirinya sudah menerima informasi tersebut. Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat juga sudah mengetahui namun kata Salibi ketua meminta untuk dia selesaikan dahulu.” Ketua sudah mengetahui, namun ketua berpesan, agar dirinya mencoba menemui dan memberi saran dahulu, besok coba saya membicarakan, “ ungkapnya.
H Achmad Sriyadi yang juga Ketua DPC Gerindra Banjarnegara juga termasuk anggota Badan Kehormatan DPRD Banjarnegara satu diantara lima anggota lainnya.” Beliau sendiri juga merupakan anggota Badan kehormatan DPRD Banjarnegara,” tegasnya.
AS Membantah Tuduhan
Terpisah, AS memberikan klarifikasi singkat terkait tuduhan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, AS membantah melakukan penipuan dan menyatakan bahwa masalah ini sedang dalam proses hukum.“Ini lagi proses hukum, nanti dijelaskan langsung saja,” tulis AS pesan singkat Kepada wartawan.
Saat ditanya tentang foto dokumentasi yang menunjukkan dirinya menerima uang Rp 200 juta dari masyarakat, AS mengakui keberadaan foto tersebut. Namun, ia meminta agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan langsung di kantornya bersama kuasa hukumnya. “Insya Allah Rabu, saya akan kabari untuk penjelasan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ia menyatakan bahwa semua permasalahan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum anggota DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Vidio yang diungguh diplafon Tik Tok LPKSM Kresna CNT pada Jumat 24 Januari 2025, dan 14 orang korban berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan kasus ini demi memberikan keadilan. (One)
.