Pekanbaru,28/01/2025: Organisasi yang fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang aktif di Provinsi Riau mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSJ Tampan Pekanbaru, Riau.
Hal ini di sampaikan langsung oleh juru bicara (AMMSAK) “Firdaus NK, yang ditemui awak media di kedai kopi di Pekanbaru Riau.
Ia menyampaikan dari hasil investasi dan pantauan dilapangan, kita mendapatkan laporan bahwa kegiatan pengadaan alat kesehatan Ruang ICU di RSJ Tampan Pekanbaru tidak sesuai dengan master plannya RSJ Tampan, dan dari informasi yang kita dapatkan bahwa kegiatan ini diadakan hanya mengejar Discount.
Padahal sambungnya, kegiatan pengadaan ini seharusnya harus di laksanakan dulu study kelayakan, namun dengan dalih Peraturan Presiden (PP) No 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan hal ini digesa pembelian nya dan diduga kegiatan pembelian ini mengejar Discount 15-20%. Hal inilah yang dijadikan alasan untuk menggesa pembelian Alat Kesehatan di RSJ Tampan. “Ucapnya.
Kita dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi sudah menyiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di jakarta, hal ini bertujuan agar permasalahan ini agar tidak menjadi simpang siur dan dugaan di tengah masyarakat terkait anggaran yang besar untuk pembelian Alat Kesehatan Ruang ICU di RSJ Tampan Pekanbaru yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang sebenar benarnya.
Kegiatan pengadaan yang diduga hanya mengejar Discount ini kita serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis nanti, dan kita berharap kepada aparat penegak hukum yakni komisi pemberantasan korupsi apabila ditemukan nantinya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, dapat di ungkapkan oleh penyidik dan menghitung kerugian keuangan negara yang digunakan dalam mengejar Discount pengadaan Alkes tersebut.
“Kami mengedepankan azaz praduga tak bersalah, oleh karena itu kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik dengan menyurati (KPK RI) agar bisa selektif dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dengan menyurati dan memberikan keterangan dugaan tindak pidana yang terjadi, kita berharap dapat segera dipanggil direktur RSJ Tampan untuk mengungkap permasalahan yang terjadi. “Tegasnya.
Dari informasi yang awak media himpun dari berbagai sumber, kegiatan pengadaan Alkes Ruang ICU di RSJ Tampan ini sudah masuk dalam temuan BPK RI.
Sebelum nya di beritakan kegiatan pembelian Alat Kesehatan di Ruang ICU RSJ Tampan ini menggunakan dana APBD Provinsi Riau Tahun 2023 sebesar 2,6 Miliyar Rupiah.