PJ Bupati Lantik 4 Orang Pejabat Fungsiona, Agar ASN Kompetitif & Adu Cepat

 

BANJARNEGARA – Selidikkasus. Com Penjabat Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi S.Sos M.Si melantik dan mengambil sumpah 4 orang pejabat fungsional pada, serta melakukan mutasi dan rotasi sebanyak 192 pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, meliputi : Kepala Sekolah, guru, tenaga kesehatan, dan pelaksana.

Pelantikan berlangsung di Pendapa Dipayudha, pada Senin (30/12/2024).
Pelantikan pejabat fungsional dan mutasi PNS kali ini dilakukan dengan komposisi sebagai berikut :

Di kesempatan ini juga diserahkan SK Pemberhentian Kepala Sekolah sebayak 5 orang, sehingga total yang dilantik, dimutasi dan diberhentikan sebanyak 192 orang, Empat orang pejabat tampil untuk menerima SK secara simbolis, yakni : Bambang Ariwibowo, SH yang menerima amanat menjadi Penata Perizinan Ahli Madya. Kemudian, Lyna Widiastuti, S.Sos sebagai Penata Perizinan Ahli Muda, Dinda Meisy Puspitasari S.lP sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama, Anwar Trisanto, ST sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama. Keempatnya dari OPD Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Masrofi mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Lebih jauh PJ Bupati mengajak para pejabat dan dilantik untuk mewujudkan ASN ‘Ber-AKHLAK’, yang merupakan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.Dikatakannya, kerja keras di semua institusi sangat penting. Sehingga jargon ‘Alon alon asal kelakon’ sebenarnya kurang tepat, karena bisa membuat kalah bersaing. “Lihat, tetangga dan negara lain sudah berkompetisi dan adu cepat. Kalau kita masih bersantai ria bisa membuat kita kalah dalam kompetisi yang positif,” imbuhnya.

PJ Bupati kembali mengingatkan agar dimanapun bekerja tidak pilih-pilih. Mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang wajar dalam organisasi.“Tidak perlu galau jika pindah atau mutasi. Maksimal dalam 5 tahun idealnya rotasi, untuk menghindari kebosanan. Dan jabatan itu bukan milik kita, tapi negara dan Tuhan,” ujar Masrofi berfilosofi.

Sementara itu Kepala BKD Banjarnegara Esti Widodo SSTP M.Si, menambahkan bahwa sejalan dengan Visi Misi Nasional Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia transformasi dalam birokrasi harus dilaksanakan.“Upaya pengelolaan SDM ASN sudah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.Sistem ini melandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar,” katanya.

Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Drs Indarto M.Si, para Staf Ahli Bupati para Asisten Sekda, Inspektur Drs Agung Yusianto M.Si, Kepala BKD Esti Widodo SSTP M.Si, Kepala OPD dan Camat ***