Sudah Tiga Kali Desa Lengkong, Raih Prestasi Penghargaan Gebyar Pajak Daerah.

 

BANJARNEGARA- Saat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meng gelar Acara Gebyar Pajak Award 2024 di Golden Ballroom Surya Yudha Hotel pada Rabu tanggal 4 Desember 2024 yang lalu, Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, mendapatkan Penghargaan sebagai juara 1 untuk kategori setoran pajak daerah untuk kategori 150 juta ke atas, dari Penghargaan ini Desa tersebut menerima reward sebanyak 25juta rupiah,dan mendapatkan program pembangunan 50 juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Desa Lengkong Mahadi WJ mengatakan bahwa untuk reward pajak daerah bukan di tahun ini saja,tapi sudah tiga kali mendapatkan pengh argaan untuk prestasi penyetoran pajak.
“Ya untuk reward bukan hanya di tahun 2024 saja, kami telah mendapatkan tiga kali dari sebelum kepemimpinan saya,tiga kami mendapatkan reward pajak, yaitu 2013 juara 1 kami dapat reward 15 juta rupiah pada saat Kepala Desa Ahmad Riyanto, dan pada Tahun 2021 saat kepemimpinan Kades Yaya kita juara 3 kita dapat reward 13 juta rupiah, dan sekarang di tahun ini kami bersyukur atas pencapaian ini kami mendapatkan reward 25 juta rupiah di potong PPH 15% dan mendapatkan program pembangunan senilai 50 juta rupiah, kami di kategori 150 juta keatas, ” Ungkap nya. Sabtu,(14/12/2024).

Mahadi menyampaikan dengan prestasi yang telah di raih Desanya di Gebyar Pajak Award 2024 Ia merasa bahwa kinerja di internal Lembaga Desa bisa menjadi acuan untuk yang lebih baik lagi dalam mengevaluasi kinerja nya.
“Kami sangat bangga tapi Penghargaan ini sebagai acuan kami harus lebih baik lagi kede pannya, pajak merupakan kewajiban hal ini adalah kebijakan fiskal dari negara melalui pemerintah daerah, ” Katanya.

Terkait prestasi Penghargaan Gebyar Pajak 2024 yang lalu, Mahadi menjelaskan dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) ia selalu meneg askan kepada petugas penarik pajak di Desanya utamakan kejujuran, dan hasil reward sebanyak 25juta di potong PPH 15 tersebut ia bagikan seba gai kinerja para penarik yang terdiri dari RT, RW dan Masyarakat yang di tunjuk sebagai petugas penarik pajak.(one)