Tunggakan Restribusi Parkir di 2024 sudah ada Penyelesaian

 

BANJARNEGARA,-Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Banjarnegara Terkait dengan Restribusi dan Penertiban Parkir (Pengelolaan lahan parkir) dalam progres pemasukan ke Daerah ada peningkatan dengan penyelesaian penyelesaian tunggakan pengusaha parkir karena syarat untuk mengikuti syarat lelang untuk tahun 2025,serta penertiban parkir liar, dan bisa mengikuti lelang parkir, saat ini sudah ada 30 titik parkir pengusaha parkir pemenang dalam lelang.

Dalam peran pentingnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarnegara terkait dengan Restribusi Non pajak terutama untuk menambah Pendapatan asli daerah ini dari sektor Pendapatan Parkir Mohamad Iqbal, SE, kepala Dushub menyampaikan kepada wartawan Pos Kota di ruang kerjanya, Selasa(10/12/2023 ), terkait hal keterlambatan setor para pengusaha ke pemerintah kabupaten memang benar adanya pada Oktober lalu dan sudah terselesaikan.

“Sekarang Alhamdulilah sudah pada lancar, karena mereka pengin ikut lelang lagi, itu persyaratannya kalau mau ikut lelang,itu memang yg terjadi keterlambatan setor ke Dishub di bulan Oktober, terus kami surati, karena tagihan itu paling lambat tanggal 25, itu tanggal bulan berjalan paling lambat, supaya dapat mengikuti lelang lagi, untuk pengelolaan tahun 2025 “Ungkapnya.

Dalam proses pelelangan Pengelolaan lahan parkir, Ikbal juga menambahkan bahwa lelang itu di langsungkan secara tertutup, dan fair tidak ada titipan. Ia juga mengatakan untuk wilayah kecamatan mandiraja parkir yang paling ramai.

“Dan hasil lelang untuk pengelolaan tahun 2025 ada peningkatan karena siapapun kita itu betul betul transparan, surat ke kecamatan, pokoknya masyarakat tahu, semua tahu jadwal pendaftaran, jadwal penyerahan, mengerjakan administrasi terus proses tawar menawar, dan lenglang secara tertutup itu yang datang satu orang bisa mengajukan permohonan dua tempat maksimal, dan paling ramai itu Mandiraja, “terangnya.

Ikbal juga menyampaikan,untuk kecamatan Mandiraja dalam pengelolaan tempat parkir ada peningkatan yang cukup signifikan dari selama tiga tahun. “Untuk Kecamatan Mandiraja, dua tiga tahun yang lalu itu baru di angka 20 sampai 24 jutaan, terus pada tahun kemarin di tahun 2023 memang betul betul tak transparankan,ada yang ikut nyanding, Pengelola Mandiraja sampai 60juta, tahun kemarin itu bersaing lagi di proses lelang dengan pengelola tempat parkir dari Ormas PP tembus angka 80 juta, dan pengelola lama menemuin saya, lalu saya jelaskan itu proses tawar menawar lelang secara tertutup, tidak ada permaiman, ” Imbuh Ikbal.

Dalam urusan Lelang Pengelolaan Lahan Parkir Ikbal mengatakan ada 30 Titik yang terbesar di Banjarnegara. “Untuk titik pengelolaan Tempat Lahan Parkir di Banjarnegara ada 30 titik yang besar, seperti salah satunya Karangkobar, Kalibening, Batur, PurwarejsKlampok, di Karang kobar penawar nya adalah ASKO, ” Katanya.

Kadishub menyampaikan untuk penawaran Lelang lahan parkir di tahun 2024 sudah tidak ada, dan perorangan bisa mengajukan ijin pengelolaan parkir, dan saat ini di berlakukan aturan Down Payment(DP) dua bulan setor, untuk istilah jaminan agar tdk terjadi gagal bayar.

“Penawaran Lelang Parkir di tahun ini 2024 telah habis, tinggal kelengkapan kelengkapan berkas saja, dan untuk perorangan bisa Mengajukan pengelolaan lahan parkir pengelolaan tahun depanya, yang menang kemarin itu ada syarat yang memenuhi DP dua bulan setor,” pungkasnya. (One)