BANJARNEGARA- Akibat pembangunan jalan menuju ke Lapangan Desa, Tebing setinggi 5;meteran Mengancam Rumah Warga Di Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.
Pembangunan Jalan Yang Di Laksanakan Oleh Pemerintah Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara berpotensi Merugikan pihak lain , Tanah Tebing Rumah Milik Warga Ambrol Akibat adanya pembangunan Jalan Yang perencanaannya kurang matang hingga bisa mengancam keselamatan serta berdampak buruk bagi masyarakat yang terkena
Akibat proyek Jalan Menuju lapangan Desa Somawangi Yang Dikerjakan oleh pemerintah desa Yang mengunakan Anggaran yang bersumber dari ( BANSUS ) APBD pemerintah kabupaten Banjarnegara, Tahun Anggaran 2024 Sebesar 75,000.000 .Dan selaku Tim Pelaksana Kegiatan adalah Desa Somawangi Terpapar Jelas Di plang Informasi ,Kegiatan Pembangunan Desa ,Jenis kegiatan Pembangunan rabat Di RT 01 RW 07 Dengan Volume Panjang 285 Dan Lebar 2 meter serta T.0,10 M ,
Tpi disisi lain Bangunan Jalan tersebut ada yang kelihatan menyempit atau mengecil serta berkurang volumenya dari 2 meter Pada hal Dipapan Informasi kegiatan 2 meter, di bagian sepanjang samping atau pinggir lapangan yang lebarnya kurang dari 2 meter dan sangat patut di pertanyakan oleh Dinas Terkait dan tidak Jauh dari lapangan salah satu Rumah warga terancam Ambruk, membuat salah satu warga merasa sangat di rugikan karna Rumahnya terancam terbawa longsor
pelaksana Ditingkat Desa bersama tim Diduga telah melakukan kegiatan Yang mengkhawatirkan Warganya yang menimbulkan salah satu warganya berteriak dan menjerit meminta tolong agar Tanah yang longsor dan mengancam bangunan Rumahnya segera di
perbaiki
Menurut keterangan pemilik Rumah Daryono Rudin saat di Temui di lokasi Rumahnya bahwa longsornya Tanah Tebing Rumah yang hampir menggerus Bangunan Rumah akibat adanya pelebaran proyek Jalan Yang Di kerjakan Pemerintah Desa ” Itu longsor akibat ada pelebaran Jalan yang Menuju lapangan saya sudah ngomong untuk di betulkan atau di pondasi agar Rumah saya nantinya tidak ambruk
Masih lanjut pemilik Rumah ,Saya bingung mau ngadu kemana lagi saya orang kecil cuma buruh Cangkul kalau ada yang nyuruh ,saya juga heran masa pemerintah sama orang Rakyat kecil kaya gitu ya ,saya Itu kalau hujan pusing ,takut kalau longsor terus Rumahnya Ambruk Harapannya si untuk Di Perbaiki ” Ungkapnya
Ismi selaku Tim Pelaksana Kegiatan saat Ditemui awak media Dikantor Desanya menjelaskan Terkait Dengan Kegiatan Pengecoran Jalan Dan ada volume Yang Berkurang di pinggir lapangan karna itu kondisi yang ada namun Dengan hal Itu Nanti akan di alihkan ketitik lain yang masih wilayah di sekitar situ ,pada intinya kegiatan Pelaksanaan Jalan ,Laporanya akan sesuai volume yang ada dan sudah berkoordinasi Dengan Dispermades”ungkapnya
Lanjut Ismi masih terkait Dengan kegiatan pelaksanaan Jalan yang berdampak longsornya Tanah warga”hal tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan antara warga yang terdampak Dengan pihak Pemdes, Dan phak Pemdes Juga Akan Membantu walaupun Tidak Seratus Persen karna Sekarang Jalan Baru selesai dan belum begitu keras Nanti kalau di lewati kendaraan Untuk Membawa matrial karna beban berat kwatir Jalan malah Jadi Rusak ,TambahnyaTambahya.
Di tempat Lain Praktisi Hukum mengomentari pembangunan yg dapat berpotensi merugikan orang lain dapat menggugat ke Pengadilan. Harmono menyatakan terkait Rumah warga yg terancam Longsor Daryono Rudin meminta perbaikan tebing agar tidak membahayakan penghuni rumah adalah sah-sah saja, karena ia dirugikan dengan rasa khawatir yg akan ambruk rumahnya, sesuai pasal 1368 KUHP erdata apa lagi dimusin penghujan sekarang ini. ” Akibat dari pembangunan jalan itu, rumah kami terancam ambruk, berkendaraan saja sulit, mestinya diperbaiki dalam hal tanah yang merupakan hak milik warga tersebut terkena pelebaran jalan, seharusnya pemegang hak milik atas tanah terkait memperoleh ganti kerugian yang layak dan adil, ” Tegas Ketua DPC IKADIN Banjarnegara. (One)