Senin,02/12/2024: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Kabupaten Bengkalis menyoroti adanya dugaan ketidak mampuan Kejari Bengkalis dalam menangani dan mengungkapkan kasus tambak udang ilegal di wilayah kabupaten Bengkalis.
Saat ditemui awak media di Pekanbaru Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Kabupaten Bengkalis menyampaikan berencana akan mengelar aksi dalam waktu dekat agar kasus tambak udang di wilayah kabupaten Bengkalis menjadi attentisi Kajati Riau, agar secepatnya dapat di ungkapkan kasus ini ke publik.
Koordinator aksi “Rio” mengatakan Aliansi Mahasiswa Pesisir dan pemuda pesisir telah melakukan konsolidasi dan memutuskan untuk terus melanjutkan kasus ini agar menjadi attentisi Kajati Riau.
Kami menilai Kajari Bengkalis tidak mampu menyelesaikan kasus ini karena sampai saat ini belum ada perkembangan dan tindakan konkrit yang nyata, padahal masyarakat menunggu siapa aktor dibelakang yang merusak dan mencederai hutan bakau di wilayah kabupaten Bengkalis.
Atas dasar itu, kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Kabupaten Bengkalis akan meminta Kejati Riau memgatesi kasus ini dan mengambil alih kasus perambahan hutan bakau ini agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terakhir, “Rio” juga menyampaikan kasus perambahan hutan bakau di wilayah kabupaten Bengkalis ini belum seutuhnya selesai dan diduga masih ada beberapa tempat yang belum tersentuh hukum, oleh karena itu ia berharap jika mendapat attensi Kajati Riau seluruh tambak udang yang merusak hutan bakau dapat di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tegasnya.