Muara Enim selidikkasus.com 28 Nov 2024, Temuan preventif team media atas pelaksanaan proyek pengerasan dan pengecoran halaman workshop milik Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang telah diberitakan sebelumnya (Kamis ,28/11/2024) masih menarik untuk dibahas.
Bagaimana tidak,Yang menurut Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim hanyalah sebagai asumsi team media.
Diskusi interaktif DIDUGA lemahnya sistem pengawasan internal terutama pada entitas maupun struktur kebutuhan belanja serta kompetensi 17 PPK yang dimiliki Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Team media yang meskipun dalam sudut pandang dinas PUPR Kabupaten Muara Enim sebagai asumsi namun mengendus ketidak efektivitasan dalam menyusun rencana belanja modal .
Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan secara lisan sebagai diskusi interaktif malah ditanggapi ringan oleh Sekretaris Dinas.PUPR M.ENIM
“Silahkan kalian berasumsi,” Kilah Sekdin Iwan ketika itu.
” Belanja modal adalah bagian dari keuangan daerah yang harus dikelola secara tertib,taat aturan,efektif, efisien,ekonomis transparan serta dapat dipertanggung jawabkan.Untuk itu dalam pengawasan dan pelaksanaannya harus diiringi dengan penerapan kriteria ketat sehingga wujud akuntabilitas dan transparansi anggaran bisa lebih maksimal ,” Beber Sofyan Yakup ,S.H ,Ketua DPC GERAM BANTEN kabupaten Muara Enim diawal bincang.
Wujud dukungan apreasiasi positif atas peran aktif masyarakat dan juga penggiat media dan rekan aktifis kabupaten Muara Enim dan tentunya hal tersebut juga seyogyanya disikapi oleh pengawas keuangan pemerintah termasuk pihak DPRD dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
” Bagaimanapun juga bagian integral dalam implementasi dalam implementasi di lingkungan OPD kabupaten merupakan elemen penting dalam berjalannya sistem kerja daerah yang konsisten dan berkesinambungan menuju perbaikan organisasi secara komprehensif agar dapat mencapai kinerja optimal pada satuan kerja perangkat daerah ,” imbuhnya.
Menanggapi pusaran kasus yang menimpa Eza , salah satu oknum ASN kabupaten Muara Enim dirinya menyampaikan pengawasan internal agar jangan terkesan sebagai ” tangan tangan gelap mafia anggaran ”
” Ada aturan sebagai rujukan dasar pengawasan dan pencegahan korupsi anggaran dan juga aturan dasar sebagai teknis karena hal hal demikian adalah kejahatan serius ,” lanjutnya.
Diakhir bincang DPC GERAM BANTEN kabupaten Muara Enim menghimbau agar temuan pelanggaran administratif dapat disikapi sebagai upaya cegah dini potensi yang merugikan dapat pengelolaan strategi kebijakan daerah salah satu upaya cegah dini kebocoran anggaran apapun di OPD PUPR KAB.MUARA ENIM INI.
” Kita ambil sisi positifnya sebagai upaya cegah dini dalam pengelolaan keuangan sehingga keputusan strategis daerah terhindar dari potensi buruk dari dalam tata kelola anggaran yang kurang efektif ,” Tutup Bung Sofyan Yakup S.H kepada awak Media
Leave a Reply