Kabupaten Kampar – Sejumlah pemilik warung remang yang ada di desa bukit payung , Desa Sukamulya, desa pantai cermin adalah pendatang yang mengadu nasip dan diduga ingin meraup rezeki yang texsas dan kerja enak dengan modus membuka tempat – tempat Maksiat atau tempat warung remang remang yang di penuhi wanita – Wanita penghibur perpakaian sexsi.
Datang ke kampung orang cuma mau Buat Buka Tempat Maksiat dalam hal ini para sesepuh Datuk / Ninik Mamak, Tokoh Agama serta Pemerintah desa Bukit Payung, desa Sukamulya & desa Pantai Cermin seharusnya Jangan Jadi Pengecut di kampung sendiri, dari pada membuat malu martabat kampung/ desa sebaiknya Usir Para Membuka Tempat Maksiat Di Desa Mu, jika ada pembiaran dari putra daerah itu sendiri gimana mau merubah martabat kampung atau desa itu sendiri.
Wakil ketua DPD Gerakan Masyarakat Nusantara Raya “Tri power” (media,LSM,advokasi ) Provinsi Riau mengutarakan kekesalannya adanya dugaan pembiaran dari masyarakat Tempatan sehingga semakin menjamurnya tempat tempat Maksiat seperti tempat hiburan malam alias warung remang – remang, yang lebih ironisnya lagi sejumlah lokasi remang remang tersebut diduga di bekap oknum – oknum Ormas dan apalagi lokasi tempat warung remang – remang tersebut di tempat yang banyak rumah penduduk, ini sangat membuat sebagian masyakat terganggu. Ungkapnya
Apa ia para Datuk/Ninik mamak , tokoh agama, dan para pemerintah desa takut sama para pemilik warung remang remang tersebut.? Hal ini bisa kita asumsikan dari menjamurnya tempat tempat lokasi warung remang remang di desa bukit payung ,desa Sukamulya, desa pantai cermin, mau di taruh di mana muka kalian, jika kalian dibiarkan terus lokasi warung remang-remang di desa kalian, maka dalam hal tersebut mari kita sama – sama memberantas tempat tempat Maksiat, jika di biarkan terus ini bisa merusak moral dan berpengaruh kepada anak anak di bawah umur yang dekat lokasi tersebut.
Lebih anehnya lagi setiap di lakukan ya razia tim yustisi ke lokasi tempat – tempat lokasi warung remang- remang tersebut selalu tidak membuahkan hasil alias sudah bocor informasi , sehingga saat ke lokasi warung remang remang tersebut tidak beroperasi, maka dalam hal tersebut mari kita sama sama bekerja sama baik dari pemerintah desa , Datuk/Ninik mamak, tokoh agama bersama Pemda kabupaten Kampar melalui satuan tim gabungan yustisi satpol PP kabupaten Kampar.
Jika masyakatnya melakukan pembiaran yaa sampai kiamat pun tak akan bisa di atasi lokasi warung remang remang tersebut. (*)