Pemdes  Bukit Payung Minta Kasatpol PP Perintahkan Anggotanya Agar Tindak Tegas Warung Remang² Di Bukit payung Jika Tak Ada Tindakan Tegas Sampai Kiamat Pun Begitu Saja

 

 

Kab.Kampar-  Tidak Ada efek Jera Bagi Pemilik warung remang remang Yang Di Kabupaten Kampar terutama di daerah bukit payung Dan Sukamulya, maka dengan ini para tokoh masyarakat desa bukit payung Dan Sukamulya meminta agar adanya tindakan tegas dari anggota satpol PP kabupaten kampar.

Selasa 19 November Pemdes  Bukit Payung Minta Kasatpol PP  Arizon Perintahkan Anggotanya Agar bisa melakukan tindakan Tegas terhadap pemilik Warung Remang²nyang ada.  Di Bukit payung Jika Tak Ada Tindakan Tegas Sampai Kiamat Pun Begitu Saja.

Lebih mirisnya lagi belum lama ini/ beberapa Minggu lalu telah di lakukan penyegelan terhadap warung remang di daerah bukit payung, tapi 1 atau 2 hari setelahnya mereka beroperasi kembali, ini adalah satu pelecehan martabat , seolah olah para pemilik warung remang remang yang ada di bukit payung tersebut, tidak ada efek Jera dan diduga menganggap remeh satpol PP kabupaten Kampar, apalagi diduga salah satu pemilik warung remang tersebut istri dari salah satu oknum guru yang mengajar di kabupaten Kampar. Ujar ketua Tri Power dpc Kampar.

Selama tidak ada dilakukan penyitaan alat alat musik dan fasilitas lainnya yang di gunakan para pemilik warung remang remang, mereka akan tetap beroperasi, terkait masalah menandatangani surat tidak akan mengulangi lagi itu semua hanya modus mereka, yaa buktinya sudah ada yang ber kali-kali menandatangani surat tersebut sampai detik ini tetap saja beroperasi Dan sehingga masyarakat resah. Bebernya

Belum lagi kasus masalah warung remang remang di desa pantai cermin yang kelola oleh Marbun dan diduga di bekap oleh oknum ormas tertentu, kita berharap adanya tindakan tegas ,lakukan penyitaan alat alat musik serta bawak perkaranya kepengadilan biar di musnahkan barang- barang alat musiknya sekalian. Tegasnya.