Minggu, 10/11/2024 tepat 17 Hari sebelum Pemilukada di laksanakan di Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau. Masa-masa ini menjadi waktu paling krusial dan menentukan bagi paslon, tim pemenangan, maupun rakyat sebagai faktor terpenting dalam suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Rambah Hilir menjadi Kecamatan ke-6 terbesar secara Kuantitas pemilih pada Pilkada kali ini. Berkaca pada Pilkada sebelumnya, potensi-potensi perpecahan di lapisan masyarakat kerap kali menghantui Kecamatan Rambah Hilir. Olehnya Muhammad Afri Rozi Ketua HIMAKRI (Himpunan Mahasiswa Kecamatan Rambah Hilir) menyoroti fenomena ini sebagai resiko dari faktor geografis dan lingkungan sosial di Kecamatan Rambah Hilir.
“ Kita wajib kembali kepada narasi-narasi awal dari pentingnya berdemokrasi dan pemilihan kepada daerah sebagaimana mestinya bangsa ini harus terus memupuk rasa persatuan dan kesatuan di dalam kehidupan sehari-hari. Kadangkala gesekan-gesekan yang muncul akibat perbedaan pandangan, selera, dan dukungan pada pemilukada menjadikan kita lupa akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat. Olehnya kami mewakili segenap Mahasiswa Rambah Hilir meminta Aparatur Pemerintah, Aparatur Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta 3 Orang Anggota DPRD di Kecamatan Rambah Hilir menjadi garda terdepan dalam menciptakan Pilkada Aman, Damai, dan Anti Hoax di Lingkungan Kecamatan Rambah Hilir” Ujarnya kepada awak media.
Terlebih kita belum melihat adanya treatment khusus yang di lakukan 3 Orang anggota Dewan kita ini dalam upaya memberikan edukasi dan informasi kepada Masyarakat terkait poin-poin di atas. Sebab kita ingin Dewan Perwakilan Rakyat betul-betul menjadi Wakil Rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Bukan hanya memikirkan kepentingan Partai dan Politik Praktis sehingga melupakan Keamanan dan Ketertiban di tengah-tengah Masyarakat” tambahnya.
“Kemudian kita ingin Wakil Rakyat ini menjadi pamong dan Pencengah dalam usaha-usaha Pelanggaran Hukum, Pelanggaran Etika dalam Pilkada Rohul 2024 ini. Kami juga tidak akan segan-segan melaporkan dan menuntut keras jika 3 Dewan ini yang justru menjadi pelopor dan pelaku Tindak-tindak terlarang dalam aturan Pelaksanaan Pilkada seperti Money Politik, Black Campaign, Isu SARA, Kampanye di tempat terlarang dan Lain-lainnya” tutupnya kepada awak media.