Kasus Akan Sampai Ke PN: Warung Remang²  Di Segel Satpol PP Di Pantai Cermin Semakin Panas Akibat Ulah OKP, Datang Ke Kampung Orang  Buat Resah Putra Daerah & Pemda Harus Bersatu 

 

 

Tapung- Geger & Viral!! Warung Remang Remang Yang sudah Di Segel Di Desa Pantai Cermin ternyata Buka Kembali, Kasat pol PP Kampar & kades Pantai Cermin Bereaksi Kini Camat Tapung Pun Akan lakukan Tindakan Tegas. penyegelan tersebut pada Tanggal 5 s/d 6 Agustus 2024 di Desa Pantai Cermin Kec. Tapung pukul 18:30 WIB

Diduga akibat penyegelan tersebut banyak oknum -oknum oknum mengaku bahwa warung  tersebut milik saudara atau familinya,  dan menelefon beberapa orang untuk bisa membantu agar warung remang remang tersebut bisa beroperasi kembali, “akhirnya salah satu OKP menyuruh beroperasi kembali malam rabu 3 September 2024 diduga isurumor yang beredar para pemilik warung remang remang tersebut memberi uang 3/4 juta rupiah.?

Sebelumnya kasat pol PP kabupaten Arizon SE . Menyampaikan Akan menindak tegas para pemilik warung yang menjual minuman keras sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan kabupaten Kampar (PERDA) ,tim sedang bekerja di lapang untuk memantau aktifitas warung tersebut.ujarnya

Sementara itu kepala desa pantai cermin (Rudi ) ia pun sangat kecewa terhadap para pemilik warung penjual minuman beralkohol,di tambah lagi suara musiknya yang sangat menggangu masyarakat. Secepatnya kami dari pemerintahan desa akan menyurati dan melaporkan aktivitas yang diduga warung remang remang tersebut ke kepolisian dan satpol pp Kampar. Pungkasnya

Jumat 6 September 2024 camat Tapung Sofiandi mendengar informasi warung remang yang sudah di segel tim yustisi satpol PP Kampar di desa pantai cermin beroperasi lagi ia sangat marah besar dan kesal kepada media ini ia mengatakan bahwa Terimakasih atas Infonya, Camat dan UPIKA Kecamatan tapung akan Berkoordinasi untuk mengambil langkah TEGAS…dan Tentunya, saya juga akan BERKOORDINASI dengan SAT POL PP Kab Kampar, PERIHAL Beroperasinya kembali warung remang2 tsb. Tegas camat Tapung Sofiandi.

Selasa 9 September kepada wartawan saat di pertanyakan tentang kelanjutan tindak lanjut warung remang remang Yagng di segel di desa pantai cermin di buka kembali dan di bekap oknum OKP, tim penegakan perda Kampar yang tidak mau di cantumkan nama dan identitas menuturkan bahwa kita menunggu surat dari desa dan Ninik mamak desa pantai cermin, jika masalah OKP kita tak ada urusan dengan mereka, tapi jika mereka tidak mengindahkan Pemda Kampar bisa menyurati kemenkumham untuk menindak lanjuti OKP tersebut. Kita bisa bawa perkara ini sampai kepengadilan kita tak main main dalam hal ini. Tegasnya

(*)

Baca juga:👇

Baca juga:👇