Warung Remang-Remang Yang Di segel Satpol PP Kampar Di Desa Pantai cermin Diduga Disuruh Buka Malam Ini Sama Oknum OKP di Tapung

 

 

Tapung- kab.kampar –Warung Remang-Remang Yang Di segel Satpol PP Kampar Di Desa Pantai cermin belum lama ini Diduga Disuruh Buka Sama Oknum OKP di kec.Tapung , diduga  warung remang remang Yang selama ini meresahkan masyarakat dan selalu mengganggu ketentraman warga yang ada di desa pantai cermin punya bekap dan deking akhirnya muncul Selasa 03/09/2024

Di beritakan sebelumnya tempat hiburan didesa pantai cermin akhirnya kenak  Operasi Tim Yustisi Kabupaten Kampar dalam rangka Penegakkan Perda Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Trantibum yaitu Penertiban terhadap warung remang-remang

Dalam Kegiatan tersebut Tim yang melakukan penyegelan Kabid Gakda,Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Kasi Kerjasama, BKO Kodim 0313/KPR serta 15 Anggota Tim gabungan lainnya serta Perangkat Desa Pantai Cermin.

Lokasi Kegiatan: Tanggal 5 s/d 6 Agustus 2024 di Desa Pantai Cermin Kec. Tapung pukul 18:30 WIB Tim sampai dilokasi warung remang-remang dan mendapati warung tidak ada aktivitas dan dalam keadaan tertutup diduga telah bocor informasi.

Tak sampai di situ Tim yustisi pun Kemudian memanggil Pemilik warung untuk tidak melakukan aktifitas dan tim yustisi memasang stiker penutupan/ penyegelan dan memberikan arahan untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus ke Penyakit Masyarakat menyegel dilakukan 5 titik warung remang-remang

Dalam hal tersebut Kasat Pol PP Kampar Arizon,SE menegaskan bahwa untuk memberantas segala aktivitas yang menjurus kepada Penyakit Masyarakat (pekat) dan tempat tempat Maksiat di Seluruh wilayah Kabupaten Kampar akan ditindak tegas.pungkasnya

Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat kepada awak media menyampaikan Terima Kasih atas  menertiban kafe” remang” yang ada di sekitaran sungai lembu atau desa pantai cermin karna Uda membuat resah masyarakat yang ada di sekeliling nya dengan music yang tidak beraturan dan serta tidak tertutup ke mungkinan akan terjadi transaksi obat” terlarang,jadi kami atas nama pemerintah desa pantai cermin mengucapkan ribuan trimksh. Pungkasnya

Malam Selasa 3/9/2024 bersama tokoh masyarakat dan RT tim mendapatkan informasi bahwa ada dugaan oknum OKP di kec.tapung mau membekap dan menyuruh Malam Selasa 3/9/2024 untuk buka dan beroperasi kembali, dan disinyinyalir dia akan membekap semua permasalahan. Isu yang beredar tersebut sangat di sayangkan beberapa tokoh masyarakat desa pantai cermin,ucapnya.

Lanjutnya Kami nanti tidak akan bertanggung jawab jika ada hal hal yang membuat masyarakat bertindak tegas. tuturnya kepada wartawan.