Morowali- Warga Negara Asing (WNA) Diduga Sementara Menginap di salah satu hotel di Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, pada hari sabtu(10/08/2024)
Adapun WNA yang bermata sipit masuk di kamar hotel itu berjumlah dua orang satu laki-laki dan satu wanita yang tidak diketahui identitasnya itu, apakah pasangan suami istri (Pasutri) sah atau teman dikamar, sekalipun itu istrinya atau bukan yang namanya orang Asing masa menginap dihotel tanpa ada jubirnya,”ucap salah satu sumber yang tidak dicantumkan namanya di media ini.
“Menurutnya, WNA ini mestinya tidak boleh menginap di hotel karena mereka itu sudah ada tempatnya yang sudah di sediakan dan kemudian orang asing selalu di awasi sementara ini terang-terangan menginap di salah satu hotel yang ada di bungku tengah,”tegasnya.
“Hingga berita ini diterbitkan belum bisa di konfirmasi pihak Imigrasi dan pihak awak media ini selalu berupaya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut,”tutup(Sya/tim)
Leave a Reply