
Resahkan Warga, Tim Yustisi Kampar Segel Warung remang – remang, Amankan Wanita pelayan dan Puluhan Botol Miras di sepanjang Jalan Kubang Raya Kec. Tambang, 1/8.
.
Petugas meyisir 4 (empat) titik warung remang-remang didesa teluk kenidai dan kuali. Pada saat petugas datang cafe remang tersebut sedang beroperasi dengan musik karaoke dan melayani tamu dengan wanita pelayan dan meyediakan miras.
.
Dari hasil operasi Tim yustisi mengamankan 5 (lima) wanita pelayan dan 70 Botol miras. Tim juga menyegel warung remang-remang tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti di bawa ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
.
Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Kodim 0313/KPR serta pemerintahan Kecamatan Tambang.
.
Kasat Pol PP Kampar Arizon,SE menegaskan untuk memberantas segala aktivitas yang menjurus kepada Penyakit Masyarakat (pekat) dan Maksiat di Seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
.