Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Medan (Selasa,30/07/2024).
Dalam aksi tersebut puluhan massa ALAMP AKSI yang di pimpin oleh Hendri Munthe selaku Ketua menggeruduk Kantor Mapolda Sumatera Utara menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi di Kota Medan.
Hendri yang akrab di sapa Tebok menyampaikan Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Terlebih lagi apabila praktik korupsi tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Apabiala praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara. Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada “pandang bulu”. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud.
adanya dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Medan. Yaitu: dugaan korupsi pada kegiatan Pekerjaan Penataan Rooftop. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.000.000.000,00. tersebut bersumber dari APBD 2023 dan dikerjakan oleh TRI PRIMA NUSANTARA. Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan besaran bestek yang di anggarkan hingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara..”ujar Hendri”.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 5 poin tuntutan yaitu
1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Medan, yaitu pada kegiatan Pekerjaan Penataan Rooftop. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.000.000.000,00. tersebut bersumber dari APBD 2023 dan dikerjakan oleh TRI PRIMA NUSANTARA.
2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Medan. terkait dugaan korupsi tersebut di atas..
3. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan rekanan di Sekretariat DPRD Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
4. Mendesak Walikota Medan agar segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Sekretaris DPRD Medan.
5. Meminta kepada DPRD Medan. agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Sekretaris DPRD Medan, PPK dan Rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. (*).