Jambi. 07/2024. Ada dugaan korupsi pada anggaran belanja BBM pada Biro Umum Pemprov jambi pada TA 2021 Sebesar Rp 109.625.766,00
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan BPK provinsi jambi, atas laporan realisasi belanja BBM pada Biro Umum Pemprov jambi.
Dari hasil pemeriksaan dan uji petik yang dilakukan BPK atas laporan realisasi tersebut, dalam hal ini BPK menemukan ketidak wajaran pada pengeluaran keuangan dalam laporan tersebut.
Kemudian dari hasil pemeriksaan dan uji petik yang dilakukan BPK bersama dengan bendahara keuangan, BPK menemukan adanya kelebihan bayar pada belanja BBM tersebut sebesar rp 109.625.766,00.Ungkap LHP BPK.
Terkait hal tersebut gubernur jambi sependapat dengan temuan BPK tersebut, kemudian BPK merekomendasikan kepada gubernur jambi agar memerintahkan Biro Umum untuk mengembalikan kelebihan bayar pada anggaran belanja BBM tersebut. Ungkap LHP BPK
Hingga berita ini diterbitkan pihak Biro Umum Pemprov jambi tidak satupun mau memberikan komentar kepada awak media ini.
“Hal semacam ini menurut pendapat saya ini merupakan praktek percobaan tindakan korupsi uang negara, jika tadinya lolos baru dikatakan korupsi, tetapi karena tidak lolos, hanya diberi sangsi pengembalian uang ke kas negara.
Padahal dalam permasalahan ini terlihat sudah memenuhi usur, niat dan melakukan yang tidak tepat. Ujarnya ketua JRPM provinsi jambi, pak Golan.