Lahat selidikkasus.com|| Forum Anak Lahat (Format) Fauzi Azwar di dampingi Hendri sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Lahat , Rabu (24/7).
Kedatangan FORMAT di Kantor Kejari Lahat melakukan audensi bersama Kajari Lahat Toto Rudianto guna mempertanyakan, sudah sejauh mana proses kasus mantan ketua KPU Kabupaten Lahat ( NP)Periode 2018-2023.
Sebelumnya Format telah menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat,dengan tuntutan agar mantan Ketua KPU Lahat dan Ketua Bawaslu Lahat saat ini diperiksa, dengan dugaan Nana Priatna telah meminta sejumlah uang untuk penerimaan anggota PPK.
(NP) inisial diduga telah meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di di Kabupaten Lahat.
Kedatangan FORMAT di sambut Kajari Lahat Toto Rudianto bersama Kasi Pidsus Firmansyah dan Kasi Intel Zit Muttaqin dan berdialog terkait tuntutan FORMAT.
Di hadapan Kajari Lahat Toto Roedianto. Fauzi Azwar mengatakan saat menjabat sebagai Ketua KPU Lahat (NP)telah meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPK dengan jaminan akan lolos menjadi panitia.
Jumlah nominal yang di serahkan bervariasi dan bertahap mulai dari 1 juta di awal bahkan sampai ada yang 10 juta.
“Saya melihat benar kejadian pada waktu itu karena saya hadir di beberapa pertemuan dengan mantan Ketua KPU Lahat yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU,” Katanya.
Fauzi menerangkan pertemuan bersama (NP) dilakukan beberapa kali diantaranya di Kabupaten Lahat dan Kotamadya Pagaralam.
Sementara itu Kajari Lahat Toto Roedianto mengucapkan terimakasih atas kehadiran Fauzi Azwar dan Hendri dari Forum Anak Lahat.
Dalam kasus ini Pihak Kejari Lahat akan memproses laporan aduan Forum Anak Lahat (DORMAT) terhadap mantan Ketua KPU Lahat (NP) secara profesional dan proporsional.
Pihaknya akan menelaah kembali laporan yang diberikan Forum Anak Lahat kepada Kejari Lahat.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, Kajari Lahat meminta untuk bersabar karena perlu waktu dan memastikan Kejari Lahat akan fokus terhadap kasus ini.
Dalam audiensi tersebut FORMAT mendesak agar pihak kejaksaan negeri lahat segera memanggil dan memeriksa mantan Ketua KPU Lahat tersebut atas dugaan kasus meminta sejumlah uang atau dugaan gratifikasi.
“Kejaksaan Negeri Lahat harus tegas dalam menegakkan hukum. Kami mendesak agar kejari Lahat segera memanggil dan memeriksa Nana Priatna mantan Ketua KPU Lahat,” sampainya.
(Agus)
Lp:Nopri Hartono
Leave a Reply