Selidikkasus.com juaat 19 juli 2024 media,SEMENDE-Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada Pt Sefco 3 yang merupakan salah satu subkon dari Pt PGE Lumut Balai di duga melakukan tindak kekerasan terhadap pekerja lokal.
Korban Rohdini 28 tahun yang bekerja sebagai driver mengalami luka di kepala hingga benjol karena di pukul menggunakan helm safety oleh TKA asal China Jiang Zang yang bekerja sebagai Fitter,diketahui keduanya sama sama bekerja di perusahaan yang sama dan kejadian terjadi saat akan melakukan apel pagi.
“Saya mengalami luka di bagian kepala hingga benjol karena di pukul menggunakan helm safety dan helm safety tersebut sampai rusak awalnya mr tersebut memanggil saya saat sudah di dekatnya dia langsung memukul saya”jelasnya.
Atas peristiwa yang di lakukan oleh TKA korban melapor ke Polsek pada hari kamis sekira pukul 09.00 Wib dan di hari yang sama juga persoalan di selesaikan secara kekeluargaan dan saat ini korban masih alama trauma.
Kepala Desa Penindaian Indarman saat kami temui dan melaporkan adanya kekerasan yang di alami oleh pekerja lokal menyayangkan adanya tindakan yang di lakukan ole pekerja Asing dan akan berkoordinasi dengan Pt Sepco agar peristiwa kekerasan tidak terjadi di masa yang akan datang.
“Saya sangat menyayangkan adanya kekerasan yang terjadi atas pekerja lokal dan saya juga akan berkoordinasi dengan Pt Sepco agar kejadian ini tidak terulang lagi”jelasnya.
General Manager PGE Catur Hendro Utomo Saat kami Konfirmasi terkait dengan kekerasan yang di lakukan oleh TKA menjelaskan bahwa setelah kejadian dirinya langsung ke Sepco menemui pimpinan dan menegaskan selama bekerja di area kewenangan PGE nol kekerasan dan kalau terjadi tidak ada negoisasi silahkan memberikan sanksi tegas karena komitmen kami tidak ada kekerasan,tegasnya.
masih lanjutnya,Kami sudah menemui Sepco,korban dan polsek untuk memastikan guna memvalidasi informasi dan meminta maaf walaupun kejadian di lakukan oleh kontraktor dan menyesalkan atas kejadian yang telah terjadi,tutupnya
Lp:Nopri Hartono
Leave a Reply