Tanjab barat. 06/2024. Kasus penganiayaan anak dibawah umur sudah berjalan lebih kurang satu bulan,sepertinya kasus ini jalan di tempat demikian juga si pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak berwenang.
Padahal kasus ini sudah melibatkan UPTPPA dari dinas perlindungan anak kabupaten tanjung jabung barat.
Menurut orang tua korban,pak sitompul dan istrinya br situmorang, dirinya sebagai korban merasa dilelahkan oleh kasus ini,
“Kami sebagai orang tua korban sepertinya sengaja dibuat lelah atau capek dengan kasus ini oleh pihak kepolisian setempat, karena kami sudah beberapa kali dipanggil panggil ke polsek dan ke polres ,hanya untuk dimintain keterangan, sedangkan si terduga pelaku asik ber keluyuran dan tidak di tahan hingga hari ini. Ujarnya pak sitompul.
“Kami juga sudah membawa kasus ini kepada UPTPPA di dinas perlindungan anak kuala tungkal, kabupaten tanjung jabung barat,Jambi.
” Namun hingga saat ini belum adanya titik terang tentang tindaklanjut kasus ini. Ujarnya kembali.
Terkait hal ini pihak UPTPPA kuala tungkal melalui pesan singkatnya saat ditanya bagaimana tindaklanjut kasus penganiayaan anak dibawah umur ini,
Kepada kami melalui pesan singkat nya pihak UPTPPA mengatakan ”
“Kasus ini sudah kita tangani, pihak UPTPPA sudah turun ke TKP, kemudian kasus ini sudah masuk ke polres,,dan kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan psikolog, tinggal menunggu info dari polres. Ujarnya.