Morowali, Sulawesi Tengah- Aktifitas Penebangan hutan kayu di wilayah Desa wata kecamatan bungku barat kabupaten Morowali Diduga ilegal dan tidak memiliki dokumen perizinan
“Menurut salah satu warga yang tidak ingin namanya dicantumkan dimedia ini, Kamis(13/06/2024) menegaskan bahwa, telah terjadi penebangan hutan kayu secara ilegal di wilayah desa wata dan diduga aktifitas tersebut tidak memiliki dokumen. Kemudian saat kami ketahui oknum pelaku penebangan hutan kayu itu, kami mencoba mendatangi rumahnya untuk mengkonfirmasi aktifitas Penebangan hutan kayu. Namun pelaku menghindar dan tidak ingin memberikan keterangan,”Ungkapnya.
Lanjutnya, atas alasan itu ada dugaan bahwa penebangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan selama ini tidak memiliki izin resmi dari pemerintah terkait, dan kejahatan ini sudah dilakukan berbulan-bulan tanpa ada penertiban oleh pihak terkait,”Ungkapnya.
“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait agar segera melakukan tindakan sebagai berikut. Penertiban lokasi kegiatan Karena lokasi yang dimaksud Masih banyak kayu bulat dan bantalan hasil pembalakkan liar. Penyegelan alat penebangan dan kendaraan yang digunakan melakukan pemuatan sebagai barang bukti. Penangkapan terhadap oknum yang telah melakukan kejahatan tersebut. Melakukan pemeriksaan dokumen perizinan si pelaku,”Urainya.
“Tambahnya, semoga pihak yang berwajib dan pihak terkait agar segera bertindak,”Tutup
Hingga berita ini diterbitkan belum terkonfirmasi ke pihak bersangkutan dan tetap diupayakan lebih lanjut. (Red/*)
Leave a Reply