Kampar- Tim Yustisi Kabupaten Kampar, Hentikan aktivitas Pertambangan Golonga C di Simpang Petai Kec. Rumbio Jaya, Selasa 4/5.
.
Operasi penertiban ini tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pertambangan galian C yang berada ditepi sungai yang berdampak kepada kerusakan jalan dan jembatan.
.
Pada saat tim menuju lokasi pertambangan tim mendapati 2 (dua) unit alat berat yang sedang beroperasi pengalian. Dari pemeriksaan izin, pemilik pertambangan belum memiliki izin yang dipersaratkan.
.
Dari hasil operasi yustisi ini, Tim menghetikan aktivitas pertambagan sampai dengan pemilik pertambangan dapat melengkapi seluruh izin yang dipersyaratkan.
.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda H. Sawir, SP. M.Si bersama Sekertaris Pol pp kampar, PPNS, BKO TNI dan personil satpol pp kampar.