Lahat selidikkasus.com senen 3/6/2024
Sebagai kontrol sosial jurnalis selidik kasus.com Lewat wibeside lpse kabupaten lahat Pada Hari Rabu tanggal 29-05-2024 pokja 2 UKPBJ kabupaten lahat mengumumkan tender paket pekerjaan Pembangunan Irigasi Sawah Dusun Lama Desa Suka Merindu Kecamatan Merapi Selatan dengan peserta
1. Cv Cahay raden mandir dengan penawaran Rp. 889.952.195,64
2. CV KEMALA BERSAUDARA denagan penawaran Rp.901.119.928,23
3. Cv Syamsir jaya abadi dengan penawaran Rp 946.978.103,75
Dan tender tersebut di menangkan oleh cv syamsir jaya abadi dengan penawaran tertinggi, sementara sitim lelang yang ada pada dokumen yaitu dengan metude Pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga Terendah, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Berdasarkan hal tersebut di atas team Media selidik kasus.com, Wilayah sumatera selatan mengadakan penelusuran konfirmasi terhadap salah satu kontraktor sebagai peserta lelang yang berinisial (S)
Dan menurut keterangan dari (S) tersebut yang kami temui hari Jumad tanggal tiga puluh satu bulan mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh empat (31-05-2024), di Kantornya, Mengatakan bahwa Di indikasi telah terjadi Kecuranagan di unit kerja pengadaan barang dan jasa kabupaten lahat, sehingga Pokja pemilihan tidak lagi
mengevaluasi syarat syarat leleng sesuai dengan Ketentuan yang ada pada dokumen lelang ujarnya, karena menurut saya pengguran penawaran kami oleh pokja 2 UKPBJ kabupaten lahat pada Kapitas Peralatan tukang, Sementara yang di isyaratkan pada dukomen lelang di LDP adalaha jumlah peralatan tukang, yaitu 3 set dan kami sudah samapaikan jumlah 3 set terebut.
Dan dengan jumlah 3 set tersebut tidak ada ketentuan dalam satu setnya jumlahnya berapa, serta jenisnya harus sama dalam setiap setnya, juga tidak ada ketentuan dalam syarat tersebut.
Pokja pemilihan 2 menggugurkan penawaran kami pada Kapasitas pelatan, sementara pada LDP (Lembar Data Kualipikasi)yang ada pada dokumen lelang tersebut tidak mengisyratkan Kapasitas, artinya pokja pemilihan dua menzalimi kami dengan menggugurkan penawaran perusahaan kami Pada hal yang tidak sub stansial, sehinga pokja pemilihan dua memaksakan diri untuk memenangkan salah satu peserta yang tawarannya lebih tinggi walaupun mengingkari aturan lelang yang di amanatkan oleh Kepres no 12 tahu 2021 , perlem lkpp no12 tahun 2021 dan turnannya dokumen lelang.
Di indikasi pada lelang ini adanya persekongkolan pada pokja dua demi untuk meloloskan pesanan dari pejabat tertentu.
Saat kami tanya apakah bapak (S) sudah menerima atas keputusan tersebut, beliau menjawab karena kita semua dalam penyelenggaraan negara ini mempunyai aturan maka kami akan upaya dengan menempuh jalur hukum dan aturan aturan yang ada.
INSPEKTORAT KABUPATEN LAHAT SEGERA PERIKSA POKJA DUA
(Lp:Nopri hartono)
Leave a Reply