Foto ilustrasi
KAMPAR,- Salah seorang siswa dari Pesantren di Kabupaten Kampar Provinsi Riau menjadi korban perundungan. Korban sampai saat ini tidak lagi sekolah dan menjalani pengobatan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati wati ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Kamis (30/5/2024) membenarkan adanya kasus perundungan anak di Pesantren di Kampar dan korban seorang anak laki – laki.
“Korban tersebut kelas 1 SMA di Pesantren dan sudah pernah dilaporkan oleh keluarga ke Polres Kampar dan pihak Polres Kampar menyerahkan kasus tersebut kepada kami,” ungkap Linda Wati.
Linda Wati juga mengakui adanya hukuman kepada korban dengan kekerasan dan anak tersebut juga termasuk nakal. Kata pihak sekolah anak tersebut perokok.
Memang kita akui mendidik anak – anak tidak boleh dengan kekerasan. Kami akan mempertemukan pihak keluarga korban dengan pihak sekolah terkait kasus tersebut, kata Linda Wati.
Menurut psikolog kami, korban memang ada gangguan ringan atas kejadian tersebut. Kasus tersebut berawal ketika korban masih duduk dibangku SMP di Pesantren tersebut.
Menurut informasi yang kami dapatkan, anak tersebut korban dari teman nya sendiri. Kurang nya pengawasan dari pihak pondok Pesantren juga salah satu penyebabnya.
Jumlah guru yang ada di Pesantren tersebut tidak memenuhi standar dengan jumlah siswa akan yang di didik Pra gurunya juga kurang tanggap sehingga munculah kasus ini, ungkap Linda Wati. (Tim) bersambung …..