Merasa Benar Kepsek SD Negeri 08 SDL Tetapkan Dana Konsumsi Saat ujian Praktik

Muara Enim selidikkasus.com 31 Mei 2024
SEMENDE-Meski selalu di gaungkan oleh menteri pendidikan kebudayaan riset dan tekhnologi tentang tidak adanya pungutan atau iuran di satuan sekolah karena semua telah di biayai oleh dana BOS,dalam pelaksanaanya tetap saja masih terjadi tarikan iuran dari sekolahan.

Hal ini terjadi di SD Negeri 08 yang terletak di Desa Pagar Agung,Kecamatan Semende Darat Laut kabupaten Muara Enim.

Di ketahuinya adanya iuran berasal dari salah satu orang tua murid SD yang merasa keberatan dengan iuran 200 000 ribu/siswa yang kegunaanya untuk konsumsi saat ujian sekolah.

Setelah beberapa hari lalu menghubungi Via whats app kini Media ini berinisiatif mendatangi Kepsek SD negeri 08 SDL dan menjumpai bapak Kusri,lalu menanyakan perihal pungutan iuran di sekolahnya.
Rabu 29 Mei 2024 jam 11:30 wib
“Memang ada iuran yang kami lakukan di sekolah terhadap murid kelas enam,dan uangnya kami gunakan untuk pelaksanaan ujian dan menurut kami tidak ada kesalahan yang kami buat”ujarnya.

Lebih lanjut media mencari kebenaran dengan mendatangi ketua komite yang Bernama Absor,hal mencengangkan kami dapatkan bahwa ketua komite tidak tahu dan tidak di libatkan dalam perencanaan adanya iuran untuk ujian kelas enam.

Sebagai kontrol sosial kami berharap kepada dinas terkait untuk mengevaluasi jika memang tidak di benarkan dalam aturan jangan membiarkan mendiamkan seolah buta dan tuli terhadap pemberitaan media selidikkasus.com
Dengan ini mengharapkan kepada pj bupati Muara Enim Ahmad Rizali untuk menindak oknum kepala Sekolah

Lp:Nopri Hartono

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*