Deli Serdang – Cabang olahraga karate yang dipertandingkan pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SLTA/Sederajat tingkat Kabupaten Deli Serdang, berakhir ricuh, Rabu (29/5/2024) malam
Informasi diperoleh, pertandingan cabang olahraga karate berlangsung di GOR Serbaguna Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat itu Rouin Romito Lumban Gaol siswa SMAN 1 Lubuk Pakam bertanding melawan peserta dari sekolah lain
Namun saat pertandingan berlangsung sejumlah pukulan yang seharusnya mendapat nilai tidak diberikan nilai oleh wasit yang memimpin pertandingan. Sorakan protes sudah disuarakan dan diteriakkan oleh keluarga dan peserta lain terhadap wasit yang diduga curang itu Diujung pertandingan, Rouin Romito Lumban Gaol dinyatakan kalah
Kekalahan yang dialami Rouin Romito Lumban Gaol diduga akibat kecurangan wasit yang memimpin pertandingan mendapat protes keras dari keluarga dan peserta lain. Mereka pun meminta agar dilakukan pertandingan ulang karena diduga wasit yang memimpin pertandingan diduga curang
Aksi protes keluarga Rouin Romito Lumban Gaol dan pendukungnya itu bukan hanya membeberkan dugaan kecurangan wasit tapi juga mengungkap jika wasit yang memimpin pertandingan cabang olahraga karate itu diduga asal ditunjuk saja oleh panitia pertandingan atau diduga wasit cabutan yang tidak memiliki pengalaman memimpin pertandingan cabang olahraga karate serta tidak memiliki mandat sebagai wasit dari Forki
Ketika ditanyai keluarga dan pendukung dari Rouin Romito Lumban Gaol para wasit “dadakan” itu mengaku jika mereka dipaksa oleh panitia untuk memimpin pertandingan dengan tujuan agar pertandingan cepat selesai karena waktu sudah malam
Padahal, dalam pertandingan cabang olahrag karate telah dijelaskan jika perangkat pertandingan yaitu Dewan wasit dan wasit yang bertugas pada O2SN Tahun 2024 ditentukan oleh panitia O2SN dengan berkoordinasi pada setiap tingkatan seleksi berdasarkan Rekomendasi Pengcab / Pengprov / PB FORKI.
Sedangkan Technical Delegate membantu panitia pelaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis selama berlangsungnya pertandingan. Technical Delegate dari FORKI satu orang yang ditetapkan oleh panitia O2SN serta Dewan Hakim menyelesaikan masalah non-teknis, serta memeriksa dan memberikan putusan dalam setiap perselisihan. Dewan Hakim ditunjuk oleh PB FORKI melalui Surat Tugas dari PB FORKI.
Karena situasi sudah malam dan kantor KONI Kabupaten Deli Serdang sudah tutup, maka peserta yang keberatan disuruh datang pada Kamis (30/5/2024) pagi. Dari hasil pertemuan di kantor KONI Kabupaten Deli Serdang itu bahwa KONI Kabupaten Deli Serdang sudah menegur panitia karena memakai wasit “dadakan”. Namun panitia menjelaskan jika wasit “dadakan” ditugaskan dalam pertandingan atas persetujuan pelatih dari peserta cabang olahraga karate. (*)