Menelan Dana ratusan Milyaran rupiah Proyek Rehabilitasi DAS Tahun 2021 dan 2022 Gagal Total Di Indikasi Kong Kalingkong Antara Pelaksana Dan Pihak Pemeriksa (Team Monitoring) Kehutanan

Muara Enim selidikkasus.com sabtu 25 mei 2024
1.Rehabilitasi DAS Blok 1 & Blok 2 Di HSA Gumay Seluas 1.075,67 Ha terancam gagal
2. Di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu seluias 591,26 ha Terancam gagal.

PIHAK TIPIKOR KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN SEGERA SELIDIKI PROYEK TERSEBUT

Penanaman Rehabilitasi hutan berdasarkan Pasal 28 Ayat 3 Hurup a Permenhut P.87/Menhut –II /2014, Bahwa Kriteria keberhasilan Penanaman dalam Kawasan hutan apabila tananaman akhir , baik tanaman asal maupun tanaman baru paling sedikit 700 batang perhektar. saat penyerahan Pekerjaan (PO) dapat di terima Minimal 70 Persen tumbuh dari jumlah penanaman.
Berdasarkan peraturan tersebut maka Proyek rehabiltasi DAS PT BA DI desa Tanjung Raje dan desa Sinjar bulan Kecamatan gumai ulu dan kecamatan Gumai talang terancam gagal.
Hal ini di sebabkan oleh pelaksanaanya DI Duga tidak sesuai dengan Rantek yang di berikan oleh PT BA dan lemahnya pengawasan oleh PT BA.

Hari Kamis 23 Mei tahun 2024, Team Media selidik kasus.com melaksanakan investigasi ke lapanagan ke Padang gumai dan desa Sinjar Bulan Gumai ulu (Lokasi Proyek) dan langsung menemui kepala desa.
Kepala desa Tanjung Raje (Rismanto) membenarkan bahwa adanya proyek rehabilitasi DAS di desanya dan Pelaksananya Sarjono, tetapi beliau tidak tau secara rinci mengenai proyek tersebut, untuk lebih jelas bapak hubungi pelaksananya dan silahkan meninjau ke loksi tuturnya.
Team media Selidik kasus ,com langsung ke lapanagan (Lokasi Pembibitan) di talang datar desa Tanjung Raje, dan kami menemukan bibit tananaman yg tak layak tanam karena tidak memenuhuni ketinggian minimal 60 cm, dan di lokasi kami tidak menemukan papan merk Untuk setiap petak ukurnya, di duga pekerjaan penanaman Reboisasi das tersebut banyak di fiktipkan.
Sarjono pelaksana pekerjaan tersebut saat konfermasi melalui whatsapp dengan nomor 0813 6720xxx aktip tetapi tidak mau menjawab.

Menurut keterangan warga yg berinisial (yem) warga desa Tanunjung Raja Talang Datar saat kami konfermasi menjelaskan bahwa Tanaman yg di tanam tersebut Pada saat penanaman awal Di wilayah garapan atau kebon (Pada lahan ter buka) kami tidak memasang ajir tanaman, pembuatan lobang tanaman 30x30x30cm , dan pemupukan sebelum tanam, dan bibit yang kami tanam tidak mencukupi ketinggian 60 cm, dengan Penanaman hanya menggunakan linggis.


Menurut Data yang kami dapatkan Bahwa Proyek rehabilitasi DAS di wilayah semende ada tiga titik lokasi Dan Di gumai dua titik lokasi yaitu sebagai berikut :
1. Di desa Gunung agung dan desa Kota Padang kecamatan SDL Tahap 1 yaitu Bukit Jambul gunung asahan seluas 260 hektar serta di desa Pengentaan Kecamatan mulak ulu 100 ha, telah diserah reimakan ke kementerian lingkungan hidup (KLHK) pada tahun 2018 dan di nyatakan berhasil, namun kenyataan di lapangan Proyek tersebut gagal, hal ini di duga karena tidak sesuai Dengan Rantek yang ada.
2. DI Desa gunung agung SDL Bukit Jambul gunung asahan Tahap II dengan luas 217,4 ha yang terdiri dari 8 Petak ukur, juga kenyataan di lapangan gagal, hal ini di duga karena tidak sesuai Dengan Rantek yang ada.
3. Di Desa Tanjung tiga SDU Tahap III, dengan luasan 591, ha terdiri dari 22 Petak ukur yg sudah melakukan penanaman dan perawatan tahun Pertama juga Terancam Gagal, hal ini di duga karena tidak sesuai Dengan Rantek yang ada.
4. Di Desa Tanjung Raje dan desa Sinjar bulan Kecamatan gumai ulu dan kecamatan Gumai talang seluas 1.075,67 ha juga gagal total karena tidak sesuai dengan rantek yang ada.
Sesuai dengan fakta di lapangan dan keterangan masyarakat desa tanjung Raja, desa Sinjar bulan Kecamatan gumai ulu dan gumai talang serta desa tanjung tiga , dan desa Gunung agung yang kami konfermasi benar banyaknya pekerjaan yang di fiktipkan, sehingga tidak berhasil karena tidak sesuai rantek yang ada.

Lp:Nopri&Sahal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*