Diduga Terjadi Pungli di Kecamatan Angata, Ketum HMI MPO Konsel Bakal Laporkan

 

 

Kendari, Ketua Umum HMI MPO Cabang Konawe Selatan menduga di Kecamatan Angata terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kamis, 23/05/2024.

Menurut Indra Dapa Ketum HMI MPO Cabang Konawe Selatan mengatakan bahwa berdasarkan data percakapan yang kantonginya terdapat dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak oknum pemangku kebijakan di Kantor Camat Angata kepada 24 desa yang berada di Kecamatan Angata.

“Dan kami secara kelembagaan akan melakukan pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait adanya dugaan pungli dengan berdalih untuk pembangunan di Kantor Camat Angata. Akan tetapi bangunan di Kantor Camat Angata sudah di anggarkan oleh pihak kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.

Ketua umum HMI MPO Cabang Konawe Selatan juga menyampaikan kepada media ini bahwa berdasarkan arahan dan perintah oknum tersebut selaku pemangku kebijakan di Kantor Camat Angata selalu saja dalam percakapan itu adanya penekanan/menekan dan mengancam kepada oknum – oknum kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Angata.

Hari ini, dengan tegas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamatan Organisasi (MPO) Cabang Konawe Selatan akan melakukan pelaporan secara masif, agar pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa oknum tersebut.

Sebelumnya, Indra Dapa selaku ketua umum HMI MPO Cabang Konawe Selatan menuturkan juga akan berkomunikasi kepada 24 Desa yang menjadi korban sejak tahun 2023 lalu sampai dengan tahun 2024 oknum tersebut melakukan dugaan pungli yang berada di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan.

Sampai berita ini ditayangkan, Media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada masing – masing pihak yang ditujukan, tetapi media ini berharap agar pihak – lihat tersebut untuk melakukan konfirmasi dan memberikan klarifikasi sehingga berita selanjutnya dapat berimbang.(Manton)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*