Morowali- Sejumlah warga petani rumput laut atau agar-agar dan para Nelayan dari desa Bahonsuai dan desa Pebotoa kecamatan Bumi raya melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak dan menuntut pihak Pimpinan PT. Bahosua Taman Industri Investment Group( PT. BTIIG) untuk menyelesaikan kerugian ganti rugi para petani rumput laut dan para Nelayan akibat dampak dari aktivitas perusahaan
Salah satu masyarakat desa Bahonsuai Nudi seorang nelayan sehari- harinya, menjelaskan ke media ini, selasa(21/05/2024) bahwa kami ini pihak petani rumput laut dan para nelayan sangat dirugikan, dan hari ini masyarakat desa Bahonsuai dan Pebotoa demo untuk menuntut ganti rugi agar-agar. Saya ini nelayan saya ada punya tali betangan dirumah, saya punya rumput laut dan selama ada PT. BTIIG kami tidak pernah melaut lagi,”Ungkapnya.
Akan tetap kami menuntut pihak PT. BTIIG yang mana kami merasa sangat dirugikan oleh perusahaan tersebut dan sekarang kami tidak pernah melaut lagi,”Sebutnya.
Massa aksi para petani rumput laut dan nelayan tampak membentangkan Spanduk bertuliskan “Tangkap Mr. Gao” PT. BTIIG di Topogaro Perusak lingkungan dan reklamasi tanpa izin,”Tutup.(Redaksi)
Leave a Reply