Camat Tapung Mau Berantas Lokalisasi Omong kosong!! Pengecut Diduga Pemilik Remang² Jahtra & Anggotanya Lari Terbirit²  Saat Satpol PP Kampar Lakukan Razia Di Majapahit 

 

Tapung – kabupaten Kampar- sebelumnya di bulan februari 2024 saat Camat Tapung  di temui beberapa wartawan di kantornya dan di hubungi wartawan memalui via whatsApp nomor 081382822xxx camat Tapung menuturkan bahwa ia akan mem berantas Tempat Maksiat yang ada  di wilayah tugas kerjanya dan sebelum lebaran ini akan kita tindak tegas semua, ujarnya.

Ternyata Sampai detik ini pada bulan Mei 2024 semua itu hanya omong kosong alias hanya Obral Janji.!! ternyata masih menjamur tempat- tempat lokalisasi, lebih ironisnya lagi tidak begitu jauh dari kantor camat Tapung marak tempat- tempat lokalisasi warung remang-remang tepatnya di daerah Majapahit desa pantai cermin, Diantara warung lokalisasi tersebut diduga adalah milik jahtra dan Marbun.

Kamis Tanggal 16 mei 2024 satpol PP dari kabupaten Kampar turun dan melakukan razia lokalisasi di daerah Majapahit salah satu warung yang di periksa adalah warung milik jahtra lokasinya dekat sungai sei lembu, saat satpol PP kabupaten Kampar melakukan pengecekan ternyata mereka tidak ada di lokasi warung lokalisasi remang remang tersebut. Kuat dugaan mereka telah melarikan diri alias bersembunyi di tempat lain. “Ternyata Pengecut Diduga Pemilik Warung Remang-remang Jahtra & Anggotanya Lari Terbirit-terbirit  Saat Satpol PP Kampar Lakukan Razia Di Majapahit.

Dalam hal tersebut saat salah satu tim Intel/penyidik satpol PP kabupaten kampar yang ikut kelapangan melakukan penegakan perda no.8 tahun 2017 di daerah majapahit desa pantai cermin, kepada wartawan ia menuturkan bahwa mereka akan mengatur jadwal ulang untuk melakukan penertiban lokalisasi / warung remang – remang di daerah Majapahit desa pantai cermin.tegasnya

Dari hasil intelijen dan pengakuan beberapa pemilik warung remang remang yang minta identitasnya di rahasiakan menuturkan bahwa adanya sejumlah pemuda diduga dan disinyalir mengatas namakan pemuda setempat sering meminta jatah minuman.

Hal tersebut seolah olah menjadi bukti dengan maraknya lokalisasi warung remang remang di majapahit desa pantai cermin sehingga diduga sampai menjamur, serta tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah desa pantai cermin dan pihak kecamatan Tapung. (*)