Kabupaten kampar- Riau- Tri power Dan media cyber group Nasional – “Desa pantai Cermin-Tapung kabupaten kampar Layak mendapat Penghargaan Dari pemerintah daerah (Pemda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Kampar hal tersebut Diduga diakibatkan Kerna disinyalir Adanya Pembiaran Sehingga membuat maraknya dan atau Menjamurnya Warung Remang-remang di wilayah desa pantai cermin.
Maraknya lokalisasi dan warung remang remang di daerah pantai cermin kec.Tapung membuat Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil peduli riau menanggapi, azlani menyarankan agar Pemda dan MUI kab.Kampar memberikan penghargaan kepada pemdes desa pantai cermin dikarenakan banyaknya jumlah lokalisasi atau warung remang remang di desa tersebut, ini adalah satu prestasi yang membanggakan bagi pemdes desa pantai cermin.
Sebelum bulan puasa 2024 camat Tapung pernah di jumpai sejumlah wartawan di kantornya dan beberapa wartawan mengkonfirmasi melalui via WhatsApp camat Tapung menyampaikan akan memberantas warung remang dan lokasi tempat karoke di wilayah tugas kerjanya, namun itu hanyalah bualan semata hal tersebut terbukti sampai detik ini di bulan 5 mei 2024 belum ada tindak lanjut dan realisasi pemberantasan warung remang dan lokasi tempat karoke di wilayah kec.tapung
Azlani menuturkan bahwa Sangat jelas bahwa hal ini sudah melanggar ketentuan peraturan daerah kab.kampar No.8 tahun 2017 tentang ketertiban umum BAB ll , tetapi dalam hal tersebut pihak pemdes desa pantai cermin dan pihak kecamatan Tapung kuat dugaan adanya unsur melakukan pembiaran terhadap lokasi tempat tempat warung remang dan lokasi karoke di wilayah kerjanya, salah satunya adalah warung remang remang milik jahtra dekat pinggir sungai sei lembu. pungkas azlani
Ditempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi PJ desa pantai cermin melalui via WhatsApp namun belum terhubung sampai berita ini di terbitkan, Dan harapan dalam hal tersebut agar pihak pemdes desa pantai cermin dan pihak kecamatan Tapung agar bisa melakukan konferensi pers terbuka terkait maraknya lokasi remang remang di wilayahnya. (*)