
Selidikkasus.com senen 25 maret 2024
Merasa Kebal Hukum dan Ogah ogahan Owner Karaoke Diduga masih menjalankan Bisnisnya di Bulan Suci Ramadhan
Laporan Andi Razak
Oku Timur [ selidikkasus.com ] – H. Lanosin, Bupati OKU Timur himbau masyarakat agar menutup semua tempat hiburan malam saat bulan ramadhan. Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar acara kopi morning di taman Edukasi Martapura beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, himbauan Bupati OKU Timur tersebut seolah tidak berlaku untuk IR pemilik usaha hiburan malam berkedok karaoke.
Di lansir dari Media online Sriwijaya today.com informasi yang dihimpun di lapangan, secara mengejutkan diperoleh informasi yang menerangkan bahwa pemilik usaha hiburan malam tersebut adalah oknum Kades wilayah Kabupaten OKU Timur.
Lantaran tidak ingin omset usahanya menurun, diduga alasan inilah yang menjadikan IR nekat membuka usaha tempat hiburan malam berkedok karaoke.
Ma Salah seorang kasir karaoke milik IR mengaku, tidak mengetahui adanya surat edaran larangan membuka hiburan malam. Menurutnya, dia bekerja berdasarkan perintah IR saja.
“Saya hanya bekerja menjalankan perintah bos”. Ucapnya singkat kepada wartawan. Sabtu, 23 Maret 2024.
Tidak ingin usahanya diekspos, IR menawarkan bayaran kepada wartawan sayangnya idenya pun harus kandas ditengah jalan. Setelah tawarannya itu ditolak mentah-mentah oleh wartawan.
Merasa malu ditolak, IR pun mengatakan kepada wartawan.
Berarti mas tidak mau berteman?”. Katanya singkat.
Ketua DPC Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI) OKU Timur menilai, perbuatan oknum Kades tersebut tidak mencerminkan perilaku seseorang publik figur yang baik.
“Kami Sebagai Masyarakat sekaligus Organisasi ( AKPI )berharap kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dalam hal ini Bupati OKU Timur dan dinas terkait agar menertibkan, dan mencabut izin usaha karaoke milik oknum Kades. Karena bila dibiarkan hal ini dapat menjadi pemicu rusaknya citra baik Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan Pemerintah desa”. Pungkasnya
Lp:selidikkasus
Leave a Reply