Kades Mayang Pongkai Resmi Akan Dilaporkan Ke Kejati Riau Terkait Pengelolaan & Penggunaan Dana ADD/DD

 

Kampar_21/01/2024: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi melalui Kabid Humas “M. Firdaus,” kepada awak media mengatakan dalam waktu dekat kita akan melaporkan Kepala Desa Mayang Pongkai terkait pengelolaan dan penggunaan dana ADD/DD di Desa tersebut.

Hal ini bermula karena ada beberapa laporan yang masuk ke kita dari masyarakat setempat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga menyebabkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, alhasil setelah kita telusuri dan lakukan kajian memang benar ada dugaan tersebut.

Hal inilah yang membuat kita akan meningkatkan temuan ini ke aparat penegak hukum yakni Kejati Riau.

“Kita berharap agar nantinya Kejati Riau dapat memproses laporan ini dan memanggil yang bersangkutan Kepala Desa Mayang Pongkai, terkait pengelolaan anggaran ADD/DD selama kades menjabat yang diduga ada tindak pidana korupsi tersebut. “Ucap Firdaus ”

Terkait apa saja temuan dan hasil kajian nya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran ADD/DD Desa Mayang Pongkai “Firdaus” enggan mengungkapkan kepada awak media, namun yang pasti kita akan serahkan kepada aparat penegak hukum yakni Kejati Riau untuk menelaah dan mendalami lebih lanjut terkait temuan ini, dan kita sebagai aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu anti korupsi tentunya mengedepankan azaz praduga tak bersalah, biarlah hukum yang berjalan nantinya.

Sebelumnya kami telah dua menyurati kades/pemdes Mayang pongkai namun tak ada respon “Jika nanti hal ini benar ditemukan sesuai bukti permulaan yang kita dapatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kita tentu berharap Kejati Riau untuk segera melakukan langkah langkah hukum kepada Kepala Desa Mayang Pongkai terkait pengelolaan anggaran ADD/DD di Desa tersebut. “Tegasnya”.