Minggu, (14/1/2024) Bharindo, Banjarnegara — Pemerintah Desa Balun akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Desa Balun. Sesuai jadwal Pilkades Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Tanggal 5 Maret 2024 BPD Desa Balun sudah membentuk Panitia Pemilihan calon Kepala Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjarnegara. Ketua panitia pilkades yang diketuai Bapak Sigit Sukono tahapan pendaftaran Bacal calon kepala desa sudah di buka.
Jadwal sebagai berikut :
1.pendaftaran Bakal calon kepala desa 13-19 Januari
2.Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi 20-26 Januari 2024
3.Penetapan Bakal calon kepala desa 26 Januari 2024
4. Penetapan calon kepala desa 21 February 2024
5. Pengundian nomor 21 February 2024
6. Pengumuman nama calon 21-27 February 2024
7. Masa kampanye 26 February -1 Maret 2024
8. Masa tenang 2-4 Maret 2024
9. Pungutan suara 5 Maret 2024
10. Penetapan calon kepala desa terpilih 6 Maret 2024
sudah di tetapkan.
Diharapkan masyarakat antusias untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Balun untuk membangun Desa Balun yang lebih baik dan lebih maju.
(One/ugl)