Pemda Morowali dan PT. BTIIG Teken MoU Penggunaan Jalan Aset Daerah

ketfot: Sebelah Kanan PJ. Bupati Morowali, Ir, H. A, Rahmansyah Ismail. Sebelah Kiri Perwakilan dari PT. BTIIG

Morowali, selidikkasus.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali dan PT. Bahosua Taman Industri Invesment Group (PT. BTIIG) atau PT. Indonesia Huabao Invesment Park (IHIP) Resmi menandatangani Momerandum of understanding (Mou) kerjasama tentang penggunaan jalan aset daerah kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, Jumat(22/12/2023)

MoU yang dilakukan langsung ditandatangani oleh PJ. Bupati Morowali, Ir. H, Abd, Rahmansyah Ismal, M, Agr, M.P bersama dengan Direktur PT. BTIIG Liu, wenhui. Ini merupakan kerjasama antara pemerintah Daerah kabupaten Morowali dan PT. BTIIG dalam pengelolaan jalan sebagai aset daerah untuk dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan PT. BTIIG yang ada di kecamatan Bungku Barat.

Penandatanganan berlangsung di Aula rumah jabatan Bupati Morowali desa Matansala kecamatan Bungku Tengah dan turut dihadiri Kadis Koperasi dan UMKM, Dr, Hj, St, Asma Ul Husnah Syah, S,E, M,Si, M.M, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Ir, Muh, Rijal Badudin, Kepala BPKAD, Alamsyah S. STP, M, Ec, Dev, Kadis PUPR Rustam Sabaliho, ST, MT, Kabag Tapem Asep Haerudin, Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismal.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten Morowali dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sehingga di kabupaten Morowali diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik(Kominfo/Red)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*