LSM LIRA Menyoroti Kinerja Balai Gakkum Sultra Terkait Penangkapan 17 Alat Berat di Desa Oko – Oko Terkesan Lamban

 

Kendari, maraknya aktivitas penambangan diduga ilegal di Desa Oko – Oko menuai polemik, dan kini menjadi perbincangan Publik. Olehnya itu, DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara menyoroti kinerja Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi Tenggara terkesan lamban.

Pasalnya, penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi menyita 17 alat berat pada Rabu, 6 September 2023 lalu, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut hingga penetapan tersangka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Jalil Suhardin, S.H selaku Wakil Gubernur DPW LSM LIRA Sultra, di salah satu kedai di Kota Kendari, Kamis, 09/11/2023.

Dikatakan pada media ini, Jalil Suhardin dengan akrab disapa Jalil mengatakan bahwa pihaknya meminta dengan tegas agar Balai Gakkum KLHK wilayah Sultra untuk tidak bermain main dengan kasus penangkapan 17 alat berat di Desa Oko – Oko.

“Seharusnya Gakkum KLHK Sultra ini secepatnya menindaklanjuti dan menetapkan tersangka, serta mengungkap siapa dibalik pemilik 17 alat berat itu yang beroperasi di Desa Oko – Oko. Jika perlu panggil kepala desa Oko – Oko untuk diminta keterangannya,” ucap Jalil.

Bahkan, kata Jalil, Oknum Kades Desa Oko – Oko disinyalir ikut terlibat dalam aktivitas penambangan secara ilegal di Desa Oko – Oko. Sambung Jalil.

Jika dalam waktu dekat ini, Balai Gakkum Sultra tidak segera mengungkap pelaku mafia tambang di Desa Oko – Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka maka kami akan segera menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke pusat. Pungkas Jalil Wakil Gubernur DPW LSM LIRA Sultra.(Manton)

Bagi pihak yang terkait di pemberitaan redaksi media ini ada yang kurang tepat bisa melakukan Permintaan sesuai konsekuensi melalui untuk di ralat, koreksi, revisi klarifikasi, hak Jawab terkait, atau keterangan lainnya. sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Dan bisa dihubungi atau dikirim dinomor WhatsApp ( 082311911911 Redaksi/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*